JAKARTA – WNI yang positif virus corona di Singapura meminta agar identitasnya dirahasiakan. Kondisi terkininya mulai membaik.
Kasi Perlindungan TKI Masa Penempatan Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Maptuha mengagakan, menjelaskan WNI tersebut tidak ingin diketahui identitasnya.
“Yang bersangkutan tidak mau namanya diketahui, bahkan keluarganya pun tidak boleh,” kata Maptuha kepada wartawan di Ruang Naranta Kementeria Kesehatan, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga : Semakin Mudah! Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRImo di Singapura
Diketahui WNI yang positif virus corona tersebut adalah seorang wanita berusia 44 tahun. Wanita ini tertular dari majikannya.
Maptuha juga menjelaskan, wanita ini bekerja di toko obat milik majikannya yang sering dikunjungi turis-turis Tiongkok. Majikan dari WNI yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga ini juga diketahui positif virus corona.
“Majikannya juga masih dalam penanganan medis,” pungkasnya.
Baca Juga : Kebijakan Pendidikan Singapura Dikagumi oleh Dewan Pendidikan Kota Makassar
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar