RSUD Parepare Kekurangan Dokter Ahli Kejiwaan

RSUD Parepare Kekurangan Dokter Ahli Kejiwaan

SULSELSATU.com, PAREPARE – Peningkatan pelayanan terus dilakukan oleh pihak menajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare.

Hal itu dikemukakan Mukkarramah, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, RSUD Andi Makkasau Parepare, Sabtu (8/2/2020).

Ia mengatakan, baru-baru ini pihaknya mendapat keluhan dari keluarga pasien khususnya di ruang pelayanan Poli Jiwa.

“Ada beberapa keluarga pasien yang mengeluhkan terkait antrian di Ruang Poli Jiwa,” kata Mukarramah.

Menjawab keluhan itu, Mukarramah menjelaskan, apa yang dialami pasien itu tidak lepas karena kurangnya tenaga dokter spesialis kejiwaan.

“Kita masih kekurangan dokter ahli kesehatan kejiwaan atau spesialis jiwa, sehingga antrian pasien cukup lama,” ujar dia.

Dia menjelaskan, selama ini pihak menajemen rumah sakit rujukan tersebut hanya mengontrak dokter ahli jiwa dari luar.

“Kita gunakan dokter ahli kesehatan jiwa dari luar, itupun waktunya hanya satu kali setiap pekan di rumah sakit,” katanya.

Namun, lanjut Mukarramah, pihak menajemen rumah sakit tipe B itu berusaha mencari solusi demi memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Sampai saat ini kami terus berusaha mencari solusi akan masalah itu, agar rumah sakit mampu memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat,” tandasnya. 

Pihak menajemen rumah sakit, tambah Mukarramah, sangat berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah memberikan perhatian dan kepercayaan kepada Rumah Sakit Andi Makkasau dalam memberikan pelayanan kesehatan. 

Terpisah, Halija, salah seorang keluarga pasien asal Kabupaten Pinrang ini mengaku sudah setahun lebih memeriksakan keluarganya yang mengalami penyakit kejiwaan di RSUD Andi Makkasau Parepare.

Menurut dia, soal antrean bukan menjadi masalah baginya yang penting pelayanan dari pihak rumah sakit dirasakan cukup memuaskan.

“Kalau antre sih biasa, kami bersyukur karena selama ini pelayanan cukup memuaskan,” ungkap Halija.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga