Logo Sulselsatu

Oknum ASN di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan

Asrul
Asrul

Senin, 10 Februari 2020 18:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jeneponto berinisial H resmi dilaporkan ke Polres Jeneponto atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Pelapor bernama Mila (35), warga Kampung Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

Mila mendatangi Mapolres Jeneponto didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Gerak Indonesia.

Baca Juga : IASC Berhasil Blokir 28.807 Rekening Penipuan, Total Dana yang Dibekukan Sampai Rp127,3 Miliar

Kuasa hukum pelapor, Sahabuddin Rauf yang ditemui awak media, Senin (10/2/2020) mengatakan, pihaknya mendampingi korban untuk melaporkan oknum ASN yang ada di lingkup Pemkab Jeneponto.

“Pelaku (H) bertugas di Kantor Kecamatan Bontoramba,” ujar Sahabuddin.

Menurut Sahabuddin, modus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara sebelumnya korban membeli/mencicil 3 unit mobil dari pelaku dengan DP Rp225 juta dengan alasan mobil tersebut status lunas dengan perjanjian mobil tersebut akan diangsur selama 3 tahun dengan cara pembayaran akan dibayar oleh korban tiap ahun kepada pelaku.

Baca Juga : Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

“Namun selang beberapa bulan kemudian mobil tersebut disita oleh sdr. Suafid dan sdr. Jufri (pihak pembiayaan) dengan alasan mobil tersebut masih status cicilan dan sudah beberapa bulan tidak membayar cicilan,” katanya.

Setelah itu, kata Sahabuddin, korban mendatangi pelaku karena mobil yang dia cicil itu ditarik oleh pembiayaan.

“Pelaku berjanji membayar kerugian korban dengan jaminan sertifikat rumah dan SK PNS-nya. Namun setelah kami cek sertifikat itu ternyata rumah yang dijadikan jaminan masuk pengawasan BRI karena sudah ambil uang di BRI,” kata Rauf.

Baca Juga : Agen BRILink Gagalkan Penipuan Pencairan Dana Rp 3 Juta Berkat SOP Ketat

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan yang dimintai komentar terkait tindak lanjut adanya laporan dugaan penipuan, Andri menyatakan, pihaknya menunggu perintah dari Kapolres untuk tindak lanjut berikutnya.

“Kami tunggu disposisi pimpinan (Kapolres),” singkatnya

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2025 19:21
Masuk Formatur, Husniah Talenrang Sesumbar Akan Jadikan PAN Pemenang Pemilu di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai salah satu formatur calon Ketua DPW PAN Sulsel periode 2025�...
Nasional04 Mei 2025 18:39
Purnawirawan TNI-Polri Beri Dukungan Penuh untuk Program Pemerintah Prabowo Subianto
SULSELSATU.com – Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, termasuk tokoh-tokoh ternama seperti Agum Gumelar dan Wiranto, berkumpul untuk menyatakan ...
News04 Mei 2025 17:31
OJK Sulselbar Gelar Gencarkan di 3 Kabupaten, Dorong Inklusi Keuangan Berbagai Kalangan
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) berkolaborasi dengan Sektor Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah tingkat kecama...
Politik04 Mei 2025 16:57
Chaidir Syam Tegaskan Siap Pimpin PAN Sulsel, Janjikan Kepengurusan yang Solid
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan yang berlangsung d...