JAKARTA – Pemerintah menolak untuk memulangkan ratusan WNI bekas pengikut ISIS ke Indonesia. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri di Istana.
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari Detik, Selasa (11/2/2020).
Mahfud mengatakan ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF.
Baca Juga : Sulsel Termasuk Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu, Menkopolhukam: Antisipasi Kecurangan Lebih Awal
“Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertama, apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak,” kata Mahfud.
Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.
“Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” ujarnya.
Baca Juga : Pengamat: Duet Ganjar-Mahfud MD Berpotensi Menagi Pilpres 2024
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar