Pergantian Ketua DPRD Jeneponto, Kemendagri Minta Jalankan Putusan Partai

Pergantian Ketua DPRD Jeneponto, Kemendagri Minta Jalankan Putusan Partai

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Badan Musyawarah DPRD Jeneponto terbang ke Jakarta dalam rangka konsultasi mekanisme pergantian ketua DPRD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil ketua DPRD Jeneponto Irmawati mengatakan, konsultasi itu berlangsung pada Selasa (11/2/2020) siang dan telah mendapatkan jawaban.

“Jadi jawabnya adalah tetap di Bamus-kan, harus dijalankan sesuai aturan dan harus menghargai keputusan partai. Itu jawabanya (Kemendagri),” ujar Irmawati.

Dia mengatakan, jawaban dari hasil konsultasi di Kemendagri masih sama dengan Biro Hukum Sulsel.

“Sama ji apa yang kita konsultasikan di pemprov, tapi di sini secara detail dijelaskan tentang aturan dan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil rapat Bamus diputuskan harus berkonsultasi ke Kemendagri tentang mekanisme pergantian Ketua DPRD.

Pergantian Ketua DPRD Jeneponto dari Salmawati ke Arifuddin berdasarkan surat keputusan (SK) dari DPP Partai Gerindra yang ditanda tangani langsung oleh Prabowo Subianto.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga