SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Selatan, berencana melakukan pelaksanaan lelang dokumen administrasi perencanaan rehabilitasi Stadion Mattoangin pekan ini.
Kepala Bidang Keolahragaan Dispora Sulsel, Muhlis Mallajareng mengatakan telah menyiapkan beberapa dokumen administrasi perencanaan antara lain yaitu dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH), analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN), dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta manajemen konstruksi (MK).
“Hari ini kita review semua dokumen pendukung seperti KAK, RAB dan Rancangan Kontraknya. Dimana kurangnya kita lengkapi atau diperbaharui. Setelah itu kita tayangkan di LPSE Sulsel. Kami rencanakan juga reviev dokumen MK dilakukan Kamis depan,” terang Muhlis yang juga menjabat Sekretaris Tim Koordinasi Perencana Rehabilitasi Stadion Mattoanging.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Telah Rampungkan Proses Administrasi Pembangunan Stadion
Demikian terungkap dalam pertemuan review penyusunan dokumen perencanaan Stadion Mattoangin oleh masing-masing kelompok kerja (Pokja) dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel, Dispora Sulsel, Inspektorat Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, dan Dinas Perhubungan Kota Makassar, di Ruang Orchid Hotel Claro Makassar.
Dia mengatakan mengatakan bakal me-review dokumen lelang DELH, Amdal, dan Andalalin, antara lain; kerangka acuan kerja (KAK), rencana anggaran biaya (RAB) dan Rancangan Kontrak yang memuat syarat umum dan syarat khusus penyedia jasa. Kelengkapan dokumen lelang tersebut memang menjadi salah satu tahapan penting yang harus disiapkan karena ini menjadi persyaratan untuk membangun Bangunan Negara termasuk Stadion.
Selain itu Muhlis menambahkan dokumen administrasi tersebut perlu di-review untuk memeriksa semua dokumen, apakah masih ada yang kurang atau perlu diperbaharui sebelum proses tersebut tayang di Layanan Pengadaan Sistem elektronik (LPSE) Provinsi Sulsel.
“Meski proses ini panjang, tetapi tadi kami sudah meminta ke setiap Pokja untuk memproses dokumen-dokumen ataupun lelang dilakukan secara paralel. Artinya suatu dokumen tidak perlu menunggu dokumen lainnya selesai, tetapi berproses bersama-sama. Sehingga waktu pengerjaannya dapat dipangkas,” jelas Muhlis.
“Kami berharap semua prosedur dan dokumen administrasi perencanaan ini dapat dilalui, agar rehabilitasi Stadion Mattoanging, dikerjakan sesegara mungkin,” kunci Muhlis.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar