SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menindak tegas pelaku penolakan renovasi Gereja Katolik Santo Josep di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
“Tadi sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam, Kapolri, untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok atau masyarakat yang mengganggu jalannya ibadah,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (12/2/2020).
Jokowi mengatakan, permasalahan itu mestinya diselesaikan oleh pemerintah daerah. Namun karena tak ada pergerakan, Jokowi pun memerintahkan langsung Idham dan Mahfud untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol
Selain gereja, Jokowi juga meminta keduanya menindak pelaku perusakan balai pertemuan yang menjadi musala di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Menurutnya, persoalan itu merupakan bentuk intoleransi. Padahal konstitusi RI telah menjamin kemerdekaan bagi tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai kepercayaan.
“Ya ini masalah intoleransi, saya kira udah berkali-kali saya sampaikan konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing, jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Ia berharap persoalan itu dapat segera diselesaikan agar tak menjadi preseden buruk dan menjalar ke daerah lain. “Harus dirampungkan karena bisa jadi preseden yang tidak baik, bisa menjalar ke daerah lain,” ucap Jokowi.
Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu
Dihimpun dari sejumlah pemberitaan, renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun, terhalang karena aksi protes dari sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). Alasan penolakan gereja itu disebut karena kemacetan atau soal tinggi bangunan tersebut.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar