Logo Sulselsatu

Positif Narkoba, Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara

Asrul
Asrul

Rabu, 12 Februari 2020 17:22

Lucinta Luna. (INT)
Lucinta Luna. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Selebgram Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang Psikotropika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Lucinta Luna juga diketahui positif menggunakan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Lucinta adalah satu-satunya tersangka dalam kasus ini dari empat orang yang diamankan kemarin.

Baca Juga : Bikin Mendidih Darah Kapolda, Debt Collector Pembentak Polisi Akhrinya Diringkus

“Dari empat orang (yang ditangkap), tiga orang negatif dan kami jadikan saksi. Satu LL positif ditetapkan jadi tersangka,” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, tersangka LL mengaku sudah lima bulan menggunakan narkoba. Kepada polisi, Lucinta juga mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangan depresi.

Atas perbuatannya, Lucinta dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancama 4 tahun penjara.

Baca Juga : Duduk Perkara Sengketa Lahan hingga Polisi Diperas Oknum Polisi

Lucinta ditangkap kemarin bersama pasangannya dan dua orang lainnya. Mereka yang ditangkap adalah Lucinta Luna (LL), HD, DAA, dan NHAM.

Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2025 22:25
VIDEO: Mobil Wanita Dirusak Massa Saat Aksi Demo di Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah mobil milik seorang wanita di Makassar dirusak massa saat demo peringatan Hari Buruh. Kejadian diduga berlangsung di Jalan U...
Makassar02 Mei 2025 20:54
Temui Wali Kota Munafri, Fraksi API Komitmen Kawal Pemkot Makassar Percepat Realisasi Program
SULSELSATU.com MAKASSAR – Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) DPRD Makassar menyatakan sikap mendukung percepatan realisasi program pemerint...
Video02 Mei 2025 20:45
VIDEO: Viral, Santri Baca Surah Al-Quraisy di Kabin Pesawat Citilink, Tuai Pro Kontra
SULSELSATU.com – Sebuah video viral menampilkan rombongan santri yang dipimpin Habib Ali Zainal Abidin melantunkan Surah Al-Quraisy di dalam pes...
Sulsel02 Mei 2025 20:08
Pimpin Upacara Hardiknas, Tasming Hamid Ajak Semua Elemen Bersinergi Mewujudkan Pendidikan Bermutu
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Alun-Alun Lapa...