Peralihan Sistem Parkir, PD Parkir Bakal Gaji Jukir Sesuai UMK
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya terus berbenah guna memaksimalkan pendapatan dengan menggelar sosialisasi peralihan sistem perparkiran dari manual ke digital.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Direktur Utama PD Parkir Susuman Halim di Caffe Galery, Kompleks Ramayana, Kamis (13/02/2020)
Dirut PD Parkir, Susuman Halim menyebut pertemuan antara PD Parkir dan jukir se- kota Makassar untuk membahas peralihan sistem parkir dari manual menjadi digital. Dia mengakui masih ada jukir yang enggan menerima kebijakan tersebut.
“Memang masih ada beberapa jukir yang rela belum menerima tapi kita prinsipnya sekarang tetap harus jalan,” kata Sugali sapaan akrabnya.
Sugali mengimbau jukir untuk bekerja sama dengan PD Parkir. Menurutnya, kebijakan ini lebih menjamin masa depan mereka.
Sebab, ia menjanjikan jukir akan digaji setara dengan upah minimum kota (UMK) yakni sebesar Rp3,1 juta, termasuk jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Yang terpenting bahwa ini lebih bisa ditata (perkir) dengan baik. Itu yang paling utama jadi bukan hanya sekedar kita bicara pendapatan tapi kita bicara penataan juga” terangnya.
Untuk itu, Sugali menekankan ke depannya jika kebijakan jukir masih saja menolak untuk mengikuti sistem, maka akan dicabut statusnya sebagai jukir.
“Kalau mereka tetap tidak mau ikut dengan sistem kita akan kita cabut statusnya sebagai jukir. Kalau kita cabut statusnya baik jukir dan dia masih melakukan pungutan, kita akan meminta kepada aparat kepolisian untuk segera pembinaan” tegasnya.
Adapun 5 daerah yang menjadi fokus di antaranya yakni Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Sulawesi, Jalan Irian, Jalan Perintis Kemerdekaan (depan MTos) dan kawasan Anjungan Pantai Losari.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News