VIDEO: Diduga Melakukan Penipuan, Oknum ASN di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jeneponto berinisial H resmi dilaporkan ke Polres Jeneponto atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Pelapor bernama Mila (35), warga Kampung Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Mila mendatangi Mapolres Jeneponto didampingi oleh Sahabuddin Rauf, kuasa hukum dari LBH Gerak Indonesia, Senin (10/2/2020).
Videographer: Dedi Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Baca Juga