Logo Sulselsatu

Mahasiswa Garda Nusantara Tolak Eks Napi Narkoba Dilantik Jadi Legislator

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Februari 2020 18:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Garda Nusantara (GEMA GN), melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Makassar menolak pelantikan Rahmat Taqwa (RTQ) sebagai anggota dewan setelah terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

Pada aksi yang digelar pada Kamis, (13/02/2020) tersebut, para mahasiswa berorasi beberapa menit di depan gedung DPRD Makassar, Puluhan mahasiswa tersebut kemudian diterima oleh salah seorang Anggota DPRD untuk melakukan audiens.

Koodinator Jenderal Lapangan Bimbim menuturkan bahwa, dirinya bersama puluhan massa yang hadir dengan tegas menolak pelantikan tersebut, lantaran melanggar konstitusi partai dimana seorang anggota tidak diperkanangkan untuk terlibat dalam kasus narkotika.

Baca Juga : Juru Bicara Dapil II DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Minta Pemkot Segera Adakan CCTV dan Lampu Jalan

“Kami menolak keras atas pelantikan ini besok terhadap pelantikan Rahmat Taqwa ini telah berbenturan dengan peraturan perundang-undangan atau konstitusi partai, yang positif menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.

Hal ini dinilainya bisa merusak citra dari DPRD yang menjadi perwaiklan bagi masyarakat, sehingga menurutnya hal ini memerlukan tindakan secepatnya.

“Kita tidak ingin dipimpin oleh para tindak pidana narkotika,” ujar Bimbim.

Baca Juga : Dinas PU dan DPRD Kota Makassar Tindak Tegas Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Dirinya pun mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak, jika pelantikan tetap dilanjutkan.

“Insyaaallah kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk melakukan aksi unjuk rasa besok,” katanya.

Anggota Komisi B Abdul Azis Namu yang menerima para mahasiswa tersebut menuturkan, pelantikan harus tetap berjalan lantaran ada aturan yang mengikat.

Baca Juga : DPRD Kota Makassar Resmi Usulkan Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi

“Terkait dengan pelantikan calon DPRD kita mengacu sama aturan yang ada, ada PP dan Tatib yang mengatur kita terkait keanggotaan DPRD Kota Makassar, dimana salah satu diantara ini di tatib kita bahwa setiap calon terpilih itu berhak dilantik,” katanya.

Hal ini dinilainya dapat melanggar aturan jika ngotot untuk dihentikan, apalagi hal itu telah tertuang dalam aturan diamana anggota yang terpilih berhak dilantik setelah adanya keputusan dari partai.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 Desember 2024 20:55
VIDEO: Demo Kenaikan PPN 12% Depan Kampus UNM
SULSELSATU.com – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo terkait PPN 12% depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (26/12). Demo ters...
News26 Desember 2024 20:48
Apresiasi Mentan Amran, Ismail Sebut Pupuk Subsidi Rp4,1 Triliun Berdampak Besar Bagi Petani Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi VI, Ismail Bachtiar, memberikan tanggapan positif terkait alokasi pupuk subsidi sebesar Rp4,1 trili...
Ekonomi26 Desember 2024 20:26
Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Tak Pro Rakyat
SULSELSATU.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan Pajak Per...
Bisnis26 Desember 2024 19:46
UMKM Wingko Babat Lamongan Sukses Puluhan Tahun Berkat Dukungan BRI
SULSELSATU.com, LAMONGAN – Berdiri sejak 1990, Wingko “Bambang Indrajaya” terus melestarikan kudapan khas Babat Kabupaten Lamongan, Prov...