Sekprov Sulsel Lantik Empat Pejabat Eselon II Jelang Tengah Malam

Sekprov Sulsel Lantik Empat Pejabat Eselon II Jelang Tengah Malam

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Provinsi Sulsel, Hayat Abdul Gani melantik dan mengukuhkan empat pejabat eselon II menjelang tengah malam. Pelantikan dilaksanakan di ruang kerja Sekprov, Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 21.40 WITA.

Ada tiga pejabat hasil lelang jabatan yang dilantik malam ini. Sementara satu pejabat dikukuhkan pada posisi yang saat ini ditempati.

Pejabat yang dilantik antara lain Andi Ardin Tjatjo sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Sementara pejabat lama yang dikukuhkan pada dinas tersebut sekitar dua pekan lalu, Andi Parenrengi, bergeser menjadi Kepala Dinas Kehutanan yang saat ini sementara lowong.

Pejabat hasil lelang jabatan yang juga dilantik adalah Andi Irawan Bintang sebagai Kepala Dinas Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sementara pejabat yang dikukuhkan pada jabatan yang saat ini diembannya adalah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Abdul Malik Faisal.

Dalam proses seleksi terbuka yang digelar selama dua pekan, ada sembilan jabatan lowong yang dilelang. Hanya saja saat ini baru dua OPD yang diisi dan pejabatnya dilantik malam ini.

Informasi terkait rencana pelantikan sudah tercium media sejak Kamis (13/2/2020) kemarin. Namun informasi yang beredar, pelantikan pejabat akan digelar Sabtu (15/2/2020). Ternyata, agenda tersebut dipercepat sehari

Sekprov Abdul Hayat Gani saat dikonfirmasi Jumat sore mengaku belum ada jadwal pelantikan pejabat dalam agenda Pemprov Sulsel. 

Hayat mengatakan batalnya pelantikan pejabat eselon II hasil lelang jabatan dikarenakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) masih berada di Jakarta.

Belum ada rencana (pelantikan) ini, tunggu dlu, sudah di usulkan nama namanya” kata Hayat saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (14/02/2020).

“Mungkin gubernur nanti yang lantik, gubernur masih di Jakarta, saya juga masih di jakarta” tambah Hayat.

Hanya saja, selepas Magrib, sekitar pukul 19.00 wita, BKD mengirim undangan via whatsup kepada pejabat yang akan dilantik. Berarti ada tenggat waktu sekitar 2,5 jam dari undangan dengan jadwal pelantikan.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga