Logo Sulselsatu

Lima Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Bosalia Jeneponto Belum Ditahan

Asrul
Asrul

Sabtu, 15 Februari 2020 16:11

Aktivis mahasiswa berunjukrasa di depan Mapolres Jeneponto meminta tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Bosalia ditahan. (ist)
Aktivis mahasiswa berunjukrasa di depan Mapolres Jeneponto meminta tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Bosalia ditahan. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Bosalia Jeneponto hingga kini belum ditahan.

Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mendesak Polres Jeneponto untuk menahan para tersangka.

“Berikan efek jerah terhadap pelaku korupsi. Kami juga mendesak Kejari Jeneponto untuk mempercepat penanganan kasus korupsi Jembatan Bosalia dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” kata Nurul Imam dalam tuntutannya di depan Polres Jeneponto.

Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79

Baca juga: Polres Jeneponto” (Edit)">Berkas Perkara Korupsi Jembatan Bosalia Tertahan di Polres Jeneponto

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan yang menerima pengunjuk rasa tersebut memastikan para tersangka tidak akan melarikan diri. Menurutnya, para tersangka sejauh ini masih kooperatif.

Baca juga: Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi Jembatan Bosalia” (Edit)">Mahasiswa Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi Jembatan Bosalia

Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Masalah penahanan itu tidak bisa kami lakukan karena berkas masih dalam pemeriksaan jaksa penuntut umum,” kata Andri.

“Terkait masalah P19 kedua yang kami terima dari kejaksaan, itu sudah kami penuhi kekurangannya dan sudah di kembalikan ke kejaksaan,” katanya.

Diketahui proyek pembangunan Jembatan Bosalia tahap I yang dikerjakan pada 2016 oleh Dinas PU Jeneponto merugikan negara sebesar Rp644 juta.

Baca Juga : Bantah Korupsi, Kabag Keuangan Jeneponto Ungkap Aliran Dana Operasional Rp1,6 Miliar

Sudah ada lima orang yang dijadikan tersangka oleh Polres Jeneponto masing-masing MT, AM, AS, RM dan AA. Mereka ditetapkan tersangka pada Rabu, 20 Agustus 2019 lalu.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Sejumlah Perwira di Polres Jeneponto Dimutasi Termasuk Kasat Reskrim

 

Baca Juga : Sejumlah Perwira di Polres Jeneponto Dimutasi Termasuk Kasat Reskrim

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...