Logo Sulselsatu

Lima Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Bosalia Jeneponto Belum Ditahan

Asrul
Asrul

Sabtu, 15 Februari 2020 16:11

Aktivis mahasiswa berunjukrasa di depan Mapolres Jeneponto meminta tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Bosalia ditahan. (ist)
Aktivis mahasiswa berunjukrasa di depan Mapolres Jeneponto meminta tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Bosalia ditahan. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Bosalia Jeneponto hingga kini belum ditahan.

Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mendesak Polres Jeneponto untuk menahan para tersangka.

“Berikan efek jerah terhadap pelaku korupsi. Kami juga mendesak Kejari Jeneponto untuk mempercepat penanganan kasus korupsi Jembatan Bosalia dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” kata Nurul Imam dalam tuntutannya di depan Polres Jeneponto.

Baca Juga : VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto

Baca juga: Polres Jeneponto” (Edit)">Berkas Perkara Korupsi Jembatan Bosalia Tertahan di Polres Jeneponto

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan yang menerima pengunjuk rasa tersebut memastikan para tersangka tidak akan melarikan diri. Menurutnya, para tersangka sejauh ini masih kooperatif.

Baca juga: Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi Jembatan Bosalia” (Edit)">Mahasiswa Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi Jembatan Bosalia

Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Awal Tahun 2025

“Masalah penahanan itu tidak bisa kami lakukan karena berkas masih dalam pemeriksaan jaksa penuntut umum,” kata Andri.

“Terkait masalah P19 kedua yang kami terima dari kejaksaan, itu sudah kami penuhi kekurangannya dan sudah di kembalikan ke kejaksaan,” katanya.

Diketahui proyek pembangunan Jembatan Bosalia tahap I yang dikerjakan pada 2016 oleh Dinas PU Jeneponto merugikan negara sebesar Rp644 juta.

Baca Juga : VIDEO: Petugas Jaga Tahanan Polres Jeneponto Gagalkan Penyelundupan Sabu ke dalam Rutan

Sudah ada lima orang yang dijadikan tersangka oleh Polres Jeneponto masing-masing MT, AM, AS, RM dan AA. Mereka ditetapkan tersangka pada Rabu, 20 Agustus 2019 lalu.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79

 

Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 Mei 2025 13:20
Munafri Ajak PPGT Jadi Agen Perubahan untuk Makassar yang Lebih Maju
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan di Maka...
Hukum12 Mei 2025 12:30
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat perannya sebagai pembin...
Hukum12 Mei 2025 11:17
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pengerahan TNI untuk Kawal Kejaksaan, Desak Panglima Cabut Perintah
SULSELSATU.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan keprihatinan dan penolakan keras terhadap surat ...
Ekonomi12 Mei 2025 10:44
Kualitas Layanan Semakin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025
SULSELSATU.com, JAKARTA – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam menghadirkan layanan digital yang inovatif, adaptif, dan unggu...