Lima Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Bosalia Jeneponto Belum Ditahan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Bosalia Jeneponto hingga kini belum ditahan.
Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mendesak Polres Jeneponto untuk menahan para tersangka.
“Berikan efek jerah terhadap pelaku korupsi. Kami juga mendesak Kejari Jeneponto untuk mempercepat penanganan kasus korupsi Jembatan Bosalia dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” kata Nurul Imam dalam tuntutannya di depan Polres Jeneponto.
Baca juga: Berkas Perkara Korupsi Jembatan Bosalia Tertahan di Polres Jeneponto
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan yang menerima pengunjuk rasa tersebut memastikan para tersangka tidak akan melarikan diri. Menurutnya, para tersangka sejauh ini masih kooperatif.
Baca juga: Mahasiswa Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi Jembatan Bosalia
“Masalah penahanan itu tidak bisa kami lakukan karena berkas masih dalam pemeriksaan jaksa penuntut umum,” kata Andri.
“Terkait masalah P19 kedua yang kami terima dari kejaksaan, itu sudah kami penuhi kekurangannya dan sudah di kembalikan ke kejaksaan,” katanya.
Diketahui proyek pembangunan Jembatan Bosalia tahap I yang dikerjakan pada 2016 oleh Dinas PU Jeneponto merugikan negara sebesar Rp644 juta.
Sudah ada lima orang yang dijadikan tersangka oleh Polres Jeneponto masing-masing MT, AM, AS, RM dan AA. Mereka ditetapkan tersangka pada Rabu, 20 Agustus 2019 lalu.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News