SULSELSATU.com, JENEPONTO – Seorang Pria di Jeneponto tega menganiaya kedua orangtuanya di dalam rumah kontrakan Komplesk Pasar Karisa, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Sabtu (15/2/2020).
Pria tersebut bernama Kamaruddin. Pria 29 tahun ini meganiaya bapaknya sendiri dengan membacoknya menggunakan sebilah parang.
Bapaknya beranama Sulimana Daeng Nyitto (65), langsung berlari keluar rumah dan berteriak minta tolong.
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
Tidak lama kemudian, Kamaria Daeng So’na (44) yang tak lain ibu kandung pelaku mencoba menghampiri anaknya untuk menenangkanya, namun nahas juga ikut dibacok. Beruntung, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku.
“Untuk motif pelaku melakukan penganiayaan kepada kedua orangtuanya belum kita ketahui,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.
Syahrul mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguna jiwa yang sudah berlangsung selama empat tahun.
Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto
“Pelaku juga sudah dua kali dibawa ke Rumah Sakit Dadi di Makassar dan pernah dirawat 5 bulan namun dikeluarkan dengan alasan sudah membaik,” kata Syahrul.
Penulis : Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar