PDAM Makassar Bakal Hentikan Layanan Air di Daerah Ini

PDAM Makassar Bakal Hentikan Layanan Air di Daerah Ini

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar akan menghentikan layanan air bersih sementara di beberapa wilayah Kota Makassar.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan distribusi pemerataan tekanan air bersih ke seluruh pelanggan.

Plt Perumda Air Minum Kota Makassar Hamzah Ahmad mengatakan pihaknya akan mengadakan pekerjaan koneksi pipa distribusi berdiameter 350 mm ke 150 mm di Jalan Batua Raya dan di Jalan Metro Tanjung Bunga.

“Maka aliran air akan dihentikan sementara, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” kata dia, Senin (17/2/2020).

Adapun jadwal pelaksanaan pengerjaan pipa, untuk Jalan Batua Raya, rencananya bakal dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2020, pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Sementara daerah yang terdampak pengerjaan pipa distribusi, sebagai berikut.

1. Jalan Batua Raya dan sekitarnya
2. Jalan Borong Raya dan sekitarnya
3. Jalan Toa Daeng dan sekitarnya
4. Jalan Swadaya dan sekitarnya
5. Jalan Bonto Bila dan sekitarnya
6. Jalan Anggrek dan sekitarnya
7. Jalan Mawar dan sekitarnya.

Sementara pengerjaan di Jalan Metro Tanjung Bunga, pihaknya merencanakan pada Kamis, 20 Februari 2020, pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Daerah yang terdampak, antara lain:

1. Rusunawa dan sekitarnya
2. Trans Studio Mal dan sekitarnya
3. Perumahan Double Fokker
4. RS Siloam
5. Hotel Gammara
6. Center Point of Indonesia
7. Hotel Swiss Bell In
8. Sebagian Jalan Nusantara
9. Sebagian Jalan Sulawesi
10. Sebagian Jalan Riburane.

Ahmad mengimbau masyarakat yang berdomisili di area tersebut untuk melakukan penampungan air sebagai bentuk antisipasi.

“Menampung air sebelum pengerjaan dilakukan,” kata dia.

Dia mengatakan penghentian air akan dilakukan tepat pukul 09.00 Wita. Suplai air akan mengalir normal secara bertahap beberapa saat setelah dilaksanakan.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga