Jelang Pilkada Barru, Komisi A DPRD Sulsel Tinjau Persiapan Penyelenggara
SULSELSATU.com, BARRU – Jelang pelaksanaan Pilkada Barru September 2020, Komisi A DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru, Selasa (18/02/2020).
Tujuannya, meninjau langsung dan sharing mengenai kesiapan penyelenggara. Bertempat di rumah jabatan bupati, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle beserta beberapa anggota dewan, berdialog dengan Bupati Barru Suardi Saleh dan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru.
Selle KS Dalle mengatakan, kunjungan dan peninjauan ini untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai persiapan pilkada, agar tahapan pesta demokrasi ini bisa berjalan baik sesuai peraturan atau perundang-undangan.
“Barru kita jadikan sample untuk diskusi jelang pilkada,” kata Selle menyampaikan maksud dan tujuan Komisi A melakukan peninjauan ke Barru.
Dari hasil uraian Bupati Barru dan jajaran penyelenggara, Barru tergolong sudah siap menjalankan Pilkada September 2020. Termasuk soal penganggarannya yang sudah dibahas bersama.
Bupati Barru, Suardi Saleh yang didampingi Plh Sekda, Abustan, dan beberapa kepala dinas, mengatakan jika pihaknya sangat berkomitmen untuk menyukseskan tahapan pilkada yang berkualitas dan bermartabat.
Termasuk dalam menjawab soal posisinya yang bakal berstatus incumbent, ia sangat berhati-hati menjalankan kebijakan pemerintah sebelum tahapan pendaftaran. Sebab jangan sampai itu justru melabrak aturan pemerintah.
“Aturan-aturan jadi perhatian, termasuk mutasi promosi kepegawaian dan sebagainya. Saya sudah minta sama (Plh) Sekda untuk tidak bawa ke meja saya yang tidak sesuai aturan,” kata Suardi.
Sementara itu, Ketua KPUD Barru, Syarifuddin H Ukkas menyampaikan beberapa hal. Di antaranya mengenai kekurangan anggaran yang sudah dibahas dan akan diakomodir oleh Pemkab Barru.
“Anggaran tambahan sementara berproses dan terus dikordinasikan dengan TAPD,” kata Ketua KPU Barru ini.
Mengenai struktur penyelenggara, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pihaknya sudah menyelesaikan proses rekrutmen. Sedangkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seleksinya masih berlangsung.
“Telah selesai rekruitmen PPK dan akan dilantik pada 5 Maret 2020. Sedangkan PPS sementara proses untuk dilantik pada 23 Maret 2020,” ujarnya menambahkan.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News