Logo Sulselsatu

Sekprov Serahkan Trophy dan Sertifikat Proper Bagi 34 Perusahaan yang Aktif Jaga Lingkungan

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Februari 2020 12:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menyerahkan trophy dan sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper tahun 2019, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Selasa, (18/02/2020).

Proper ini merupakan penilaian kepada perusahaan yang dilakukan tiap tahun oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk menilai ketaatan perusahaan terhadap kewajiban dalam rangka menata kelola lingkungan.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua

Di hadapan para pimpinan dan perwakilan perusahan BUMN dan Swasta se-Sulsel, Abdul Hayat Gani menyampaikan apresiasinya terhadap perusahaan yang telah berpartisipasi dalam menjaga dan melindungi lingkungan.

“Tentunya kita telah bersama-sama melakukan proses kegiatan panjang, yang tujuan akhirnya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Dan hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan, selain isu lingkungan, yang harus diperhatikan adalah dampak sosial di sekitar kita.

Baca Juga : Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025

“Mestinya ini harus ada sinergi dua-duanya. Karena ada juga kajiannya, apakah layak atau tidak sebuah tempat dijadikan kawasan pabrik atau industri. Jangan sampai bersoal dengan lingkungan sosial. Ini juga kedepannya harus terkawal,” terangnya.

Dari laporan Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Andi Hasdullah, Proper dilakukan terhadap 48 perusahaan se-Sulsel. Berdasarkan keputusan menteri, ada lima perusahaan yang mendapat trophy. Yaitu perusahaan yang dinilai telah melakukan pengelolaan yang telah melebihi persyaratan.

Di antaranya PT Vale Indonesia Tbk, PT. Pertamina MOR VII TBBM Hasanuddin, PT. Semen Tonasa , PT. Pertamina MOR VII TBBM Palopo, PT. Pertamina MOR VII TBBM Makassar, dan terdapat 29 perusahaan mendapatkan sertifikat Proper.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel

Penyerahan trophy dan sertifikat Proper tahun 2019 ini juga dihadiri Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementrian LHK Wilayah Sulsel Dodi Kurniawan, dan perwakilan dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan hidup KLHK Muhsin, serta para pimpinan dan manajemen perusahaan BUMN dan swasta se-Sulsel.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 April 2025 21:47
VIDEO: Bossman Mardigu Jadi Komisaris Utama BJB
SULSELSATU.com – Mardigu Wowiek alias Bossman Mardigu menjadi Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJ...
Bisnis16 April 2025 21:00
Untung Bersama DFSK Super Cab, Diskon Rp40 Juta dan Gratis Voucer BBM Rp6 Juta
PT Sokonindo Automobile ingin memperkenalkan lebih dekat DFSK Super Cab, yaitu mobil komersial yang siap mendukung semua segmen usaha masyarakat....
Video16 April 2025 20:46
VIDEO: Bupati Sidrap Kecewa Aksi “Mandi Uang” DJ Nathalie, Pemda Bakal Tertibkan THM
SULSELSATU.com – Bupati Sidrap, Syahruddin Alrif mengaku kecewa terkait aksi DJ Nathalie Holscher yang mandi uang di Tempat Hiburan Malam (THM) ...
Hukum16 April 2025 20:00
Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Peraturan Bupati Luwu Utara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Se...