Polsek Sinjai Barat Ringkus Pelaku Penganiayaan
SULSELSATU.com, SINJAI – Polsek Sinjai Barat meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Kampala, Desa Tunrungan Baji, Selasa (18/2/2020).
“Penganiayaan tersebut dilakukan oleh tersangka Amirullah (45) terhadap korban Agus (52) dengan menggunakan sebilah parang,” kata Kapolsek Sinjai Barat, Kasri.
Peristiwa tersebut terjadi pada saat tersangka bertemu dengan korban di kebun, tiba-tiba tersangka emosi dan mengayunkan parangnya dan mengenai pergelangan tangan korban, sehingga menyebabkan pergelangan tangan korban nyaris putus, sehingga korban dilarikan Ke RSUD Sinjai untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasri menambahkan bahwa motif lain yang memicu terjadinya penganiayaan tersebut, akibat perseteruan yang terjadi antara tersangka dan korban yang memperebutkan tanaman pohon aren untuk disadap menjadi gula milik warga Caho,
“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sinjai Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun dari pihak Polsek Sinjai Barat, menyatakan bahwa berdasrkan pernyataan dari Kepala Desa Turungan baji bahwa antara tersangka dan korban sebelumnya pernah terlibat sengketa tanah sawah, namun telah didamaikan di Kantor Desa Turungan Baji lima tahun yang lalu.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News