Logo Sulselsatu

Alasan KPK Belum Temukan Harun Masiku: Dia Tak Main HP dan Medsos

Asrul
Asrul

Kamis, 20 Februari 2020 09:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkap alasan di balik sulitnya menemukan keberadaan buronan Harun Masiku. Ia menyebut, hal itu disebabkan karena Harun tak menggunakan telepon seluler.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR fraksi PDIP.

“Jika seseorang menggunakan hp (handphone) itu sangat mudah sekali, atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu,” kata Ali, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel

Ali mengklaim pihaknya berkomitmen menangkap kedua tersangka tersebut. Sebab, kata dia, KPK memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

“Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya, harus ditemukan,” ucapnya.

Ia mengatakan KPK juga membuka pintu terhadap informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kedua tersangka itu. Setiap informasi pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL

Ketika disinggung informasi keberadaan Nurhadi di apartemen mewah di Jakarta dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, Ali memastikan penyidik telah bergerak merespons informasi tersebut. Bahkan, kata dia, pencarian buronan tidak hanya di sebatas satu tempat.

“Tapi, sampai dengan malam ini Harun dan Nurhadi belum didapatkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Haris Azhar menyatakan telah mengetahui keberadaan Nurhadi di salah satu apartemen mewah yang berada di Jakarta. Ia menyebut KPK sebenarnya sudah mengetahui keberadaan Nurhadi namun tidak berani menangkapnya. Nurhadi, menurut dia, mendapat perlindungan yang disebutnya golden premium protection.

Baca Juga : VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka oleh KPK

“DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya [Rezky Herbiyono]. Jadi status itu. Jadi, kan, lucu,” ujar Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...