SULSELSATU.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkap alasan di balik sulitnya menemukan keberadaan buronan Harun Masiku. Ia menyebut, hal itu disebabkan karena Harun tak menggunakan telepon seluler.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR fraksi PDIP.
“Jika seseorang menggunakan hp (handphone) itu sangat mudah sekali, atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu,” kata Ali, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (20/2/2020).
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Ali mengklaim pihaknya berkomitmen menangkap kedua tersangka tersebut. Sebab, kata dia, KPK memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
“Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya, harus ditemukan,” ucapnya.
Ia mengatakan KPK juga membuka pintu terhadap informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kedua tersangka itu. Setiap informasi pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
Ketika disinggung informasi keberadaan Nurhadi di apartemen mewah di Jakarta dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, Ali memastikan penyidik telah bergerak merespons informasi tersebut. Bahkan, kata dia, pencarian buronan tidak hanya di sebatas satu tempat.
“Tapi, sampai dengan malam ini Harun dan Nurhadi belum didapatkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Haris Azhar menyatakan telah mengetahui keberadaan Nurhadi di salah satu apartemen mewah yang berada di Jakarta. Ia menyebut KPK sebenarnya sudah mengetahui keberadaan Nurhadi namun tidak berani menangkapnya. Nurhadi, menurut dia, mendapat perlindungan yang disebutnya golden premium protection.
Baca Juga : VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka oleh KPK
“DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya [Rezky Herbiyono]. Jadi status itu. Jadi, kan, lucu,” ujar Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar