Polres Sinjai Amankan Sidang Kedua Kasus Pembakaran Rumah di Sinjai Barat
SULSELSATU.com, SINJAI – Sidang kedua kasus pembakaran rumah di Dusun Tasoso, Sinjai Barat digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Sinjai KLS II di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (20/2/2020).
Pelaksanaan sidang kedua digelar dengan eksepsi terdakwa Tamrin alias Tanra Cs.
Polres Sinjai dalam mengamankan jalannya sidang menurunkan 70 personel pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Amran, didampingi oleh Kasat Sabhara, KBO Intelkam dan KBO Sat Reskrim.
Kegiatan pengamanan diawali dengan pengecekan personil dan dilanjutkan acara arahan pimpinan oleh Kabag Ops Polres Sinjai tentang tekhnis pelaksanaan pengamanan.
“Kegiatan pegamanan berjalan aman dan tertib serta kami mengimbau kepada para pengunjung sidang agar tetap menjaga situasi keamanan dalam pelaksanaan sidang berikutnya,” kata Amran.
Dalam pelaksanaan sidang yang terbuka untuk umum tersebut dihadiri pengunjung sidang dari Keluarga, kerabat para terdakwa sekitar 100 orang dan selesai pada pukul 10.30 wita.
Sidang lanjutan akan di laksanakan pada hari kamis tanggal 27 februari 2020 dengan agenda sidang yaitu Tanggapan Penuntut Umum atas eksepsi Penasehat Hukum para terdakwa.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News