SULSELSATU.com – Ada dua wilayah di Indonesia terancam lepas dari Indonesia. Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta.
Kedua wilayah yang dimaksud Mahfud adalah Natuna dan Papua. Dia mengatakan hal itu adalah hasil analisis yang dipaparkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Mahfud.
“Jangan ada pecahan ideologi dan jangan ada pecahan teritori. Nah itulah sebabnya agar kita menjaga laut kita yang merupakan teritori, yang sekaligus menjangkau hak berdaulat. Nanti kita lihat adakah bentuk teritori,” kata Mahfud dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama laut Natuna di Markas Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip detikcom, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga : Rayakan Semangat Kemerdekaan, Bank Mandiri Dorong Peningkatan Kesehatan di Jayapura
Mahfud menjelaskan ancaman pertama berada di laut Natuna sebelah utara dan selatan. Di mana China mengklaim perairan tersebut sebagai wilayah kekuasaannya.
“Ancaman pertama adalah laut Natuna utara atau laut China selatan. karena di situ ada klaim dari China yang di dalam kode internasional tidak ada ya itu klaim hak sejarah dan hak tradisional yang katanya ribuan tahun lalu perairan China sudah tidak sah mencari ikan di laut China selatan. Meskipun hukum internasional tidak diakui wilayah perairan China,” jelasnya.
Mahfud menuturkan, para nelayan China itu dilindungi oleh pemerintahnya dan mencuri ikan di perairan Natuna. Aksi pencurian itu merupakan suatu ancaman teritori di wilayah Natuna.
Baca Juga : Sulsel Termasuk Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu, Menkopolhukam: Antisipasi Kecurangan Lebih Awal
Kemudian Mahfud menambahkan ancaman terirori kedua yakni wilayah Papua, di mana harus ada kehati-hatian dalam menjaga wilayah Papua dari isu-isu kemerdekaan. Pemerintah harus menjaga hak asasi manusia (HAM) dengan cara tidak melakukan operasi militer agar tidak disorot internasional.
“Ancaman teritori yang kedua datang dari belahan timur yaitu isu Papua merdeka, tidak bisa dihadapi secara militer itu mudah, tetapi saudara sekalian kita tetap harus menjaga hak asasi manusia, sehingga kita harus berhati-hati menjalankan operasi di sana sehingga yang dilakukan itu adalah penegakan hukum dan keamanan,” ungkap Mahfud.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar