Iqbal Ancam Pidanakan Pelanggar Tes SKD CPNS Pemkot Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggelar ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Olahraga Universitas Hasanuddin Makassar, Sabtu (22/2/2020).
Sebanyak 16.686 peserta berjuang agar dapat menjadi ASN di Kota Makassar. Tes ini dibagi menjadi 5 sesi tiap harinya, di mana pelaksanaannya akan berlangsung selama 5 hari. Tiap sesi 700 peserta akan beradu menjawab soal dengan pengawasan ketat.
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb bersama Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meninjau langsung lokasi tes di hari pertama. Nampak suasana begitu tenang dan para peserta juga berkonsentrasi pada komputer masing-masing. Sementara di bagian luar, sejumlah peserta lainnya juga nampak mempersiapkan diri untuk sesi berikutnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang ditemui di sela-sela peninjauan menuturkan pelaksanaan tes tahun ini berjalan kondusif dan berharap tidak ada keributan hingga selesai.
“Tes kali ini yang dilakukan Pemkot Makassar bisa kita lihat berjalan lancar, tidak ada krasak krusuk meski jumlah peserta begitu banyak. Semoga tetap kondusif hingga pelaksanaan tes berakhir,” kata Nurdin.
Sementara Iqbal Suhaeb menegaskan akan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran dengan sanksi hukum pidana.
“Bagi peserta yang melakukan kecurangan selain tidak lulus juga akan langsung diserahkan ke pihak kepolisian. Jadi, kami ingin berikan efek jera agar ke depannya tidak ada lagi kasus serupa,” tutur Iqbal.
Pelaksanaan tes SKD CPNS Pemkot Makassar ini selain diawasi langsung oleh Pemerintah Kota Makassar juga melibatkan aparat TNI/Polri dalam pengamanannya. Dari 16.686 pendaftar yang akan di terima sebanyak 520 orang.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Baca Juga