SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memaafkan mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Sulsel Jumras.
Pertemuan Jumras dengan Nurdin Abdullah berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa 25 Februari 2020 pagi. Ini pertemuan untuk pertama kali setelah sidang Hak Angket anggota DPRD Sulsel tahun 2019 lalu.
Jumras tidak mampu menahan air mata ketika bertemu dan memeluk Nurdin Abdullah. Kejadian ini disaksikan Sekda Pemprov Abdul Hayat, kuasa hukum Nurdin Abdullah, dan penyidik Polrestabes Makassar.
Baca Juga : DPRD Sulsel Gulirkan Hak Interpelasi ke Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Jelang Turun Tahta
Jumras dilapor ke Polrestabes Makassar setelah memberi pernyataan tidak benar di hadapan sidang Panitia Hak Angket DPRR tentang dana kampanye 10 miliar (rupiah) yang diterima Nurdin Abdullah dari pengusaha kontraktor.
Jumras mencabut pernyataannya itu dan menyatakan keterangnnya di depan sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel diakui tidak benar.
“Saya mohon maaf atas kesalahan saya Pak,” jelasnya.
Baca Juga : Dua Tahun Pimpin Sulsel, Nurdin Abdullah: Hak Angket Paling Berkesan
Atas permintaan maaf Jumras itu, Nurdin Abdullah mengatakan dirinya tak punya dendam dengan Jumras.
“Saya hanya melindungi rakyat. Tidak usah minta maaf. Allah saja pemaaf. Tidak ada sedikit pun rasa dendam di dalam hati saya,” jelasnya.
Sebagai gubernur, Nurdin menjelaskan, tidak mungkin menghukum Jumras sebagai rakyatnya. Sebagai pimpinan, katanya, tidak pernah mengajarkan bawahan tentang hal-hal yang menyimpang.
Baca Juga : Jumras Minta Maaf, Nurdin Abdullah Cabut Laporan Polisi
“Tiap ketemu saya ini Jumras membawa daftar isian proyek dan saya selalu bilang kerja profesional. Tidak pernah saya arahkan untuk memenangkan orang-orang tertentu. Tidak ada kewenangan saya tentukan proyek,” tegas Nurdin Abdullah.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar