SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akhirnya mencabut laporannya terhadap eks Kabiro Pembangunan Jumras di Polrestabes Makassar.
Laporan polisi itu dicabut setelah Jumaras menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada Nurdin di Rumah Dinas Guberur, Selasa (25/2/2020) pagi.
Pertemuan antara Nurdin dan Jumras merupakan yang pertama kalinya pasca-bergulirnya Hak Angket DPRD Sulsel 2019 lalu.
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
“Saya mohon maaf atas kesalahan saya pak,” pinta Jumras kepada Nurdin.
Atas permintaan maaf Jumras itu, Nurdin Abdullah mengatakan, tidak mungkin menghukum Jumras sebagai rakyatnya. Sebagai pimpinan, tidak pernah mengajarkan bawahan tentang hal-hal yang menyimpang.
“Tiap ketemu saya ini Jumras membawa daftar isian proyek dan saya selalu bilang kerja profesional. Tidak pernah saya arahkan untuk memenangkan orang-orang tertentu. Tidak ada kewenangan saya tentukan proyek,” ujar Nurdin.
Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah
Sebelumnya, Jumras ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar dengan kasus pencemaran nama baik. Jumras memberikan kesaksian di sidang angket DPRD Sulsel bahwa Nurdin menerima suap dari pengusaha di Pilgub 2018 lalu.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Taufan Pawe Temui Nurdin Abdullah, Begini Reaksi Relawan
Baca Juga : Taufan Pawe Temui Nurdin Abdullah, Begini Reaksi Relawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar