1.276 WNI Eks ISIS Huni Kamp Penampungan di Suriah dan Turki
JAKARTA – Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut data terbaru WNI eks ISIS mencapai 1.276 orang. Mereka saat ini berada di kamp-kamp penampungan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan berdasarkan data terbaru terdapat lebih dari seribu Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang berada di sejumlah kamp penampungan.
“Perkembangannya sampai hari kemarin (dari data yang dikumpulkan) BNPT dan Densus,1.276 (orang),” kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2020) seperti dikutip CNNIndonesia.
Yasonna menyebut dari 1.276 orang, yang tervalidasi memiliki paspor Indonesia sebanyak 297 orang. Dia mengatakan, pemerintah akan mendata kembali warga asal Indonesia yang berada di sejumlah kamp penampungan eks ISIS itu.
“Ini nanti kami asesmen lagi, kami lihat, seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana. Ini semua akan kerja sama dengan intelijen di sana,” ujarnya.
Pria yang juga politikus PDIP itu memastikan pemerintah belum mengambil keputusan secara formal tentang nasib WNI yang berada di sejumlah kamp penampungan Suriah maupun Turki.
Menurutnya, perlu dilakukan asesmen secara mendalam terhadap mereka yang semula pergi meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
“Itu yang kami sepakati dulu. Jadi sementara tidak kembali ke Indonesia, menunggu asesmen terhadap masing-masing orang yang ada di sana,” tuturnya.
Yasonna menyebut tim gabungan yang melakukan pendataan dan asesmen berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Terkait pemulangan anak eks simpatisan ISIS di bawah 10 tahun, Yasonna mengatakan masih dalam pendataan. Ia belum bisa menargetkan kapan pemulangan mereka ke Indonesia bisa dilakukan.
“Kalau bisa kami kan berharap segera. Tapi ini kan akses di sana tidak mudah kondisinya. Makanya kami bekerja sama dengan pemerintahan yang ada, termasuk Turki dan lembaga internasional lain,” katanya.
Sehari sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah memblokir paspor WNI eks isis.
“Paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia,” kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Pemblokiran, kata Mahfud, dilakukan pemerintah terhadap WNI usia dewasa. Pihaknya tak melakukan pemblokiran paspor terhadap WNI anak-anak di bawah usia 10 tahun yang telah terdata dan teridentifikasi.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News