JAKARTA – Pemerintah membuka sejumlah opsi menyelamatkan perusahaan asuransi BUMN PT Jiwasraya (Persero). Salah satu wacana adalah bailout atau suntikan dana.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihak kementerian baru saja melakukan rapat dengan Komisi VI DPR untuk membahas opsi yang akan dilakukan. Langkah yang akan diambil oleh kementerian nantinya akan bersifat fundamental dan komprehensif menyangkut seluruh langkah penyelamatan yang akan dilakukan.
“PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Itu the last resort [jalan terakhir] karena masih ada beberapa skenario yang didalami,” kata Arya di Jakarta, Selasa (25/2/2020) sepeti dilansi CNBCIndonesia.
Baca Juga : Pegadaian Jadi BUMN Penyelenggara BerKRIYAsi di Makassar Dukung UMKM Naik Kelas
Dia menjelaskan bahwa pihaknya memang melakukan pembahasan PMN, tapi hal ini tak hanya menyangkut untuk penyelamatan Jiwasraya. Pembahasan PMN itu dalam artian mendukung industri asuransi dalam negeri yang lebih sehat ke depannya dan memastikan kondisi yang sama dengan Jiwasraya tak terulang kembali.
Sebelumnya Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan suntik modal ini disodorkan bersama dengan beberapa opsi lainnya. Seluruh ini dibahas dalam diskusi antara kementerian, Jiwasraya dan koordinasi dengan pihak parlemen.
“Kita kan kemarin FGD, masih optional, jadi kita belum putuskan, memang ini butuh koordinasi dengan VI dan XI, juga menunggu persetujuan dari OJK dan kementerian Keuangan. Tapi opsi-opsi itu kita arahkan memang nanti bagaimana opsi yang terbaik untuk keadilan masyarakat,” kata Kartika di kawasan parlemen, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga : Lima Tujuan Titik Mudik, Pegadaian Kanwil Makassar Berangkatkan 215 Pemudik
Dalam dokumen yang disampaikan Kementerian BUMN di depan DPR, disebutkan ada tiga alternatif penyelesaian dana nasabah Asuransi Jiwasraya, salah satu opsi adanya PMN sebesar Rp15 triliun untuk membayar polis nasabah dan menyelamatkan Jiwasraya.
Editor: Henda Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar