SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 24 anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka mensosialisasikan Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024 dan Program Legislasi RUU Prioritas Tahun 2020.
Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan elemen Pemerintah Provinsi Sulsel, Guru Besar Unhas, dosen maupun mahasiswa berlangsung di Ruang Video Conference Laica Marzuki, Fakultas Hukum Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar.
Baca Juga : Konsisten Kembangkan Kapasitas Digital, Indosat Hadirkan Laboratorium Berteknologi di Unhas
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unhas Muh Hasrul, menjelaskan bahwa kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendengarkan pandangan-pandangan akademisi mengenai program legislasi rancangan undang-undang.
Pada kesempatan ini, para guru besar Fakultas Hukum secara aktif memberikan saran dan masukan tentang kurang lebih 248 judul rancangan undang-undang yang ditawarkan oleh Badan Legislasi DPR RI.
“Kita menyambut baik kedatangan tersebut, hal ini tentu menjadi jembatan bagi kami sebagai akademisi untuk mengemukakan pandangan-pandangan kami mengenai RUU yang sedang dibahas. Kita bisa mengetahui RUU yang akan dibuat seperti apa. Unsur keterbukaan dari DPR RI ini sangat bagus, jadi kita punya wadah yang tepat untuk mengemukakan aspirasi mewakili masyarakat,” ujar Hasrul, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga : OJK Mengajar Generasi Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas Edukasi Mahasiswa Unhas
Melalui kesempatan tersebut, diharapkan DPR RI sebagai perwakilan masyarakat dalam pemerintahan bisa membuat sebuah rancangan undang undang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Semoga setiap masukan maupun saran yang diterima oleh Badan Legislasi DPR RI dalam kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi rujukan untuk membuat kebijakan undang undang yang tepat guna dan sasaran,” tambah Hasrul.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar