SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebanyak tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan oleh Satnakorba Polres Jeneponto, dua pelaku di antaranya status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat menggelar konferensi pers di Warkop Liwang, Jalan Pahlawan, Jeneponto, Rabu (26/2/2020).
Menurut Syahrul, penangkapan dilakukan sejak Selasa (18/2/2020) lalu dan baru hari ini dirilis ke publik.
Baca Juga : VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto
“Benar ada tiga orang ditangkap dan alasannya kenapa baru hari ini dipublikasikan ke media karena kita melakukan pengembangan dulu dan pengumpulan bukti-bukti pelaku,” ujar AKP Syahrul. Read More..
Videograhper : Dedi Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar