SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan menjalin sinergitas dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar dalam rangka mendukung percepatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja di Sulawesi Selatan.
Komitmen ini dimulai dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait regulasi yang dapat menghambat ekspansi khusunya dalam penyaluran kredit oleh Bank Sulselbar.
“Kami ingin bermitra strategis dengan Bank Sulselbar dengan harapan kita saling menguatkan dalam mempercepat pembangunan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Oleh sebab itu, ekspansi yang dilakukan Bank Sulselbar di dalam menyalurkan kredit akan kita dampingi,” jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar usai mengisi materi pada forum Sosialisasi dan Edukasi Terkait Hukum bersama Bank Sulselbar di The Rinra Hotel Makassar, Sabtu (29/2/2020).
Baca Juga : Kalla Institute Gandeng Bank Sulselbar Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Mahasiswa
Lebih lanjut, Dewilmar menyebutkan komitmen sinergitas dan kolaborasi ini akan dilnjutkan dalam bentuk perjanjian kerjasama antar Kejati Sulsel, Bank Sulselbar, Bank Indonesia, OJK, kepolisian daerah maupun pihak terkait.
“Kita juga akan melakukan tukar-menukar informasi, juga ketika ada regulasi yang akan menghambat bisnis perbankan khususnya Bank Sulselbar kita akan komunikasikan dengan Bank Indonesia maupun OJK. Sehingga regulasi itu tidak menghambat ekspansi bisnis perbankan yang dijalankan,” terang Dewilmar.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Sulselbar mengatakan, proses sosialisasi dan edukasi terkait regulasi antara Kejati dan Bank Sulselbar dalam rangka memperkuat akselerasi perbankan di Sulsel.
Baca Juga : OJK Bersama Bank Sulselbar Edukasi Literasi Keuangan kepada Pelajar dan UMKM
“Proses edukasi dan sosialisasi terkait hokum untuk memperkuat akselerasi perbankan khususnya Sulselbar,” terang Hayat.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar