JAKARTA – Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mewanti-wanti pejabat dengan sanksi berat jika virus corona masuk negaranya.
Kim mengeluarkan peringatan itu pada pertemuan Partai Buruh baru-baru ini. Menurutnya mencegah virus corona adalah hal penting untuk melindungi warga negara, sehingga memerlukan kedisiplinan tinggi.
“Jika penyakit menular itu masuk ke Korea Utara dan tidak terkendali, akan ada konsekuensi serius,” kata Kim melalui Kantor berita resmi Korea (KCNA) dan dikutip melalui AFP, Sabtu (29/2).
Baca Juga : Kim Jong Un Perintahkan Angkatan Bersenjata Miliknya Musnahkan Korea Selatan
Korea Utara dikenal sebagai negara yang fasilitas kesehatannya buruk. Pemerintah pun telah menutup sejumlah wilayah perbatasan untuk mencegah virus corona memasuki Korut.
Saat ini, Korut hingga belum melaporkan ada warganya terjangkit virus corona. Namun, Kim baru saja memecat dua pejabat senior karena terindikasi korupsi dalam proyek pencegahan virus corona.
Wakil Ketua Partai Ri Man Gon dan Pak Thae Dok diduga terlibat dalam korupsi yang berkaitan dengan langkah-langkah pencegahan virus epidemik tersebut. Kim pun menekankan kepada bawahannya untuk menutup peluang penyebaran penyakit tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Pria Mirip Kim Jong Un Nyanyi Dangdut Bareng Biduan
“Menutup semua saluran dan ruang di mana penyakit menular tersebut dapat tersebar,” ujar dia.
Melansir CNNIndonesia, seorang sumber menyatakan bahwa pemerintah Jerman sudah menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional mereka di Pyongyang. Hal sama dilakukan Kantor Kerja Sama Prancis dan Kerja Sama Pembangunan Swiss.
Sumber CNN mengatakan sejumlah perwakilan diplomatik sejumlah negara juga mengurangi kegiatan mereka di Pyongyang. Bahkan beberapa diplomat akan diterbangkan kembali ke negara asalnya.
Baca Juga : VIDEO: Virus Corona Ada di Buku Paket IPA Tahun 2017, Katanya Tidak Berbahaya
Pemerintah Korea Utara telah memberlakukan isolasi terhadap seluruh diplomat dan warga asing yang berada di sana. Langkah itu ditempuh untuk melindungi warga Korut dari virus corona.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar