Logo Sulselsatu

4 Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Jurnalis di Makassar Ditetapkan Tersangka

Asrul
Asrul

Senin, 02 Maret 2020 20:56

Stop kekerasan terhadap jurnalis. (Int)
Stop kekerasan terhadap jurnalis. (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Polda Sulsel menetapkan 4 orang oknum polisi sebagai tersangka kasus dugaaan kekerasa jurnalis, MJ, IS, AW dan PGAP.

Menurut Salah satu tim advokasi kekerasan jurnalis, Firmansyah, berdasarkan surat yang diterima pihaknya, penyidik menyebutkan penetapan tersebut Nomor:B/195/II/Res.1.6/2020/Ditreakrimum, tertangal 26 Februari 2020. prihal: Pemberitahuan Penetapan Tersangka. ‌Ke-empat orang tersebut disangkakan Pasal 170 jo pasal 351 Kupidana.

‌”Tentunya dengan keluarnya surat tersebut, maka semakin jelas siapa diduga pelaku kekerasan terhadap Jurnalis. selain itu juga kami mempertanyakan proses hukum terlihat begitu lamban,” kata Firman dalam keterangannya, Senin (2/3/2020).

Baca Juga : VIDEO: Aksi Pengendara Motor Menilang Balik Polisi, Diduga Tidak Pakai Spion dan Pajak Mati

“‌Sehingga kami berharap untuk segera mungkin perkara ini dilanjutkan di hadapan pengadilan, kami mendesak untuk segera tersangka ditahan,” tambahnya.

‌Sekadar diketahui, ‌Sebelumnya, 3 Jurnalis mendapat kekerasan aparat keamanan saat pembubaran massa aksi yang menolak sejumlah kebijakan yakni revisi Undang-undang KPK, Rancangan Undang-undang KUHP, RUU Pertanahan serta RUU Pemasyarakatan dan sejumlah lainya yang tidak pro terhadap rakyat, pada 24 September 2019, lalu.

Ke-3 jurnalis tersebut masing-masing M Darwin Fatir dari LKBN Kantor Berita Antara, Isak Pasabuan dari makassar today.com dan M Saiful dari inikata.com. Kejadian tersebut terjadi pada 24 September 2019 sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Juga : Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai Depan PN Makassar

Korban M Darwin Fatir sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan akibat pengeroyokan oknum aparat keamanan karena mengalami luka bocor di bagian kepala kiri belakang, tangan lebam hingga mengalami sakit di sekujur badannya akibat pukulan dan tendangan dari oknum di depan kantor DPRD Sulsel.

Sementara M Saiful mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan saat itu berada di sekitaran bawah jembatan layang atau Fly Over jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Sedangkan Isak Pasabuan mengalami pemukulan dan mendapat perlakuan kasar hingga dihalang-halangi saat mengambil gambar ketika aparat melakukan dan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa di pos security showroom Motor Hyundai jalan Urip Sumoharjo.

Baca Juga : Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pembobol Rumah Kosong

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Mei 2025 23:11
VIDEO: Komisi III DPR Terima Aspirasi Advokat soal Ormas yang Meresahkan
SULSELSATU.com – Rapat Dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Perwakilan para Advokat anti-premanisme, Rabu (7/5/2025). Perwakilan Advokat itu...
Video07 Mei 2025 21:46
VIDEO: Ngaku Wartawan, Pria Ini Gerebek Wisma Demi Rayu Penghuni Berhubungan Badan
SULSELSATU.com – Seorang pria menghebohkan warga Bulukumba, Sulsel, setelah mengaku sebagai wartawan dan menggerebek kamar wisma. Aksinya yang viral...
Hukum07 Mei 2025 21:26
Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen perlindungan karya cipta musisi lokal menguat setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum...
Pendidikan07 Mei 2025 21:25
Persiapkan Dosen Muda Studi S3 ke Luar Negeri, Unismuh Siapkan Tes TOEFL ITP Bersama IIEF
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Tes TOEFL ITP dalam rangkaian M...