Logo Sulselsatu

4 Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Jurnalis di Makassar Ditetapkan Tersangka

Asrul
Asrul

Senin, 02 Maret 2020 20:56

Stop kekerasan terhadap jurnalis. (Int)
Stop kekerasan terhadap jurnalis. (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Polda Sulsel menetapkan 4 orang oknum polisi sebagai tersangka kasus dugaaan kekerasa jurnalis, MJ, IS, AW dan PGAP.

Menurut Salah satu tim advokasi kekerasan jurnalis, Firmansyah, berdasarkan surat yang diterima pihaknya, penyidik menyebutkan penetapan tersebut Nomor:B/195/II/Res.1.6/2020/Ditreakrimum, tertangal 26 Februari 2020. prihal: Pemberitahuan Penetapan Tersangka. ‌Ke-empat orang tersebut disangkakan Pasal 170 jo pasal 351 Kupidana.

‌”Tentunya dengan keluarnya surat tersebut, maka semakin jelas siapa diduga pelaku kekerasan terhadap Jurnalis. selain itu juga kami mempertanyakan proses hukum terlihat begitu lamban,” kata Firman dalam keterangannya, Senin (2/3/2020).

Baca Juga : VIDEO: Aksi Pengendara Motor Menilang Balik Polisi, Diduga Tidak Pakai Spion dan Pajak Mati

“‌Sehingga kami berharap untuk segera mungkin perkara ini dilanjutkan di hadapan pengadilan, kami mendesak untuk segera tersangka ditahan,” tambahnya.

‌Sekadar diketahui, ‌Sebelumnya, 3 Jurnalis mendapat kekerasan aparat keamanan saat pembubaran massa aksi yang menolak sejumlah kebijakan yakni revisi Undang-undang KPK, Rancangan Undang-undang KUHP, RUU Pertanahan serta RUU Pemasyarakatan dan sejumlah lainya yang tidak pro terhadap rakyat, pada 24 September 2019, lalu.

Ke-3 jurnalis tersebut masing-masing M Darwin Fatir dari LKBN Kantor Berita Antara, Isak Pasabuan dari makassar today.com dan M Saiful dari inikata.com. Kejadian tersebut terjadi pada 24 September 2019 sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Juga : Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai Depan PN Makassar

Korban M Darwin Fatir sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan akibat pengeroyokan oknum aparat keamanan karena mengalami luka bocor di bagian kepala kiri belakang, tangan lebam hingga mengalami sakit di sekujur badannya akibat pukulan dan tendangan dari oknum di depan kantor DPRD Sulsel.

Sementara M Saiful mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan saat itu berada di sekitaran bawah jembatan layang atau Fly Over jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Sedangkan Isak Pasabuan mengalami pemukulan dan mendapat perlakuan kasar hingga dihalang-halangi saat mengambil gambar ketika aparat melakukan dan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa di pos security showroom Motor Hyundai jalan Urip Sumoharjo.

Baca Juga : Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pembobol Rumah Kosong

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...