4 Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Jurnalis di Makassar Ditetapkan Tersangka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Polda Sulsel menetapkan 4 orang oknum polisi sebagai tersangka kasus dugaaan kekerasa jurnalis, MJ, IS, AW dan PGAP.
Menurut Salah satu tim advokasi kekerasan jurnalis, Firmansyah, berdasarkan surat yang diterima pihaknya, penyidik menyebutkan penetapan tersebut Nomor:B/195/II/Res.1.6/2020/Ditreakrimum, tertangal 26 Februari 2020. prihal: Pemberitahuan Penetapan Tersangka. Ke-empat orang tersebut disangkakan Pasal 170 jo pasal 351 Kupidana.
”Tentunya dengan keluarnya surat tersebut, maka semakin jelas siapa diduga pelaku kekerasan terhadap Jurnalis. selain itu juga kami mempertanyakan proses hukum terlihat begitu lamban,” kata Firman dalam keterangannya, Senin (2/3/2020).
“Sehingga kami berharap untuk segera mungkin perkara ini dilanjutkan di hadapan pengadilan, kami mendesak untuk segera tersangka ditahan,” tambahnya.
Sekadar diketahui, Sebelumnya, 3 Jurnalis mendapat kekerasan aparat keamanan saat pembubaran massa aksi yang menolak sejumlah kebijakan yakni revisi Undang-undang KPK, Rancangan Undang-undang KUHP, RUU Pertanahan serta RUU Pemasyarakatan dan sejumlah lainya yang tidak pro terhadap rakyat, pada 24 September 2019, lalu.
Ke-3 jurnalis tersebut masing-masing M Darwin Fatir dari LKBN Kantor Berita Antara, Isak Pasabuan dari makassar today.com dan M Saiful dari inikata.com. Kejadian tersebut terjadi pada 24 September 2019 sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban M Darwin Fatir sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan akibat pengeroyokan oknum aparat keamanan karena mengalami luka bocor di bagian kepala kiri belakang, tangan lebam hingga mengalami sakit di sekujur badannya akibat pukulan dan tendangan dari oknum di depan kantor DPRD Sulsel.
Sementara M Saiful mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan saat itu berada di sekitaran bawah jembatan layang atau Fly Over jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Sedangkan Isak Pasabuan mengalami pemukulan dan mendapat perlakuan kasar hingga dihalang-halangi saat mengambil gambar ketika aparat melakukan dan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa di pos security showroom Motor Hyundai jalan Urip Sumoharjo.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News