Logo Sulselsatu

Komisi II ke Sulsel, Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 12 Daerah

Asrul
Asrul

Senin, 02 Maret 2020 21:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Memasuki tahun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, baik untuk jajaran Bawaslu dan KPU kabupaten/kota masih menjadi perhatian khusus Komisi II DPR RI.

Memastikan tidak ada kendala, utamanya terkait anggaran (NPHD) sejumlah Anggota Komisi II DPR RI yang di pimpin Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo melakukan rapat bersama jajaran KPU dan Bawaslu se-Sulawesi Selatan di Makassar.

Arif Wibowo mengatakan, mengawal jalannya Pilkada serentak 2020, Komisi II DPR RI mengagendakan reses untuk mengumpulkan informasi terkait kesiapan sejumlah daerah, khususnya Sulawesi Selatan yang beberapa waktu lalu dalam data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), masuk ke dalam daerah rawan.

Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024

“Sebagai mitra, kami meminta kepada bapak dan ibu untuk menyampaikan informasi apa saja yang perlu kami ketahui secara benar dan jujur agar tahapan Pilkada nantinya dapat sama-sama kita awasi prosesnya,” kata Arif Wibowo di Kantor KPU Sulsel, Senin (2/3/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi menyampaikan bahwa pengalaman Bawaslu tidak jauh berbeda dengan KPU. Dari beberapa daerah yang melakukan Pilkada, ada satu daerah yang proses NPHDnya sampai perlu dimediasi oleh Mendagri.

“Memang butuh kesadaran baru, terkait pentingnya sosialisasi ini. Kita memang diminta untuk mengefektifkan anggaran, tapi ternyata banyak ASN yang (sudah ikut Bimtek berulang kali secara internal) masih tidak paham soal regulasi (kepemiluan),” ungkap Arumahi.

Baca Juga : VIDEO: RDP Soal Pelanggaran Etik Rudy Soik, Tanggapan Anggota DPR Rudianto Lallo Dipuji Pimpinan Komisi

Kedua, kata Arumahi masih terkait dana. Ia mengatakan dari segi pencarian, dari 11 kabupaten masih ada satu daerah yakni Kabupaten Maros yang belum juga dicairkan NPHDnya.

“Ini jelas melanggar Permendagri, karena belum terealisasi sesuai aturan,” jelasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...