SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Standarisasi Nasional (BSN) Indonesia bakal melakukan standarisasi produk-produk yang diciptakan pelaku usaha di Kota Makassar.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Dr Zakiyah saat menemui Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di rumah dinasnya, Selasa (3/3/2020).
Zakiyah menyampaikan kerja sama dengan Pemkot Makassar mulai berlangsung pada Maret 2020. Ini adalah salah satu upaya agar kualitas produk unggulan daerah meningkat melalui penerapan SNI ISO 9001.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar
“Ini tentunya sangat bagus karena kita tidak hanya memperhatikan produk unggulan dari produknya saja tapi dari manajemennya untuk terlepas dari korupsi juga. Apalagi ini kita akan fokus pada produk khas Kota Daeng ini,” ucap Zakiyah.
Menurutnya, SNI ISO 37001 merupakan standar yang bisa membantu organisasi untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko penyuapan serta untuk mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan.
“Standar ini bisa diintegrasikan dengan sistem lain seperti SNI ISO 9001, SNI ISO 14000 dan dapat diterapkan oleh organisasi besar maupun kecil,” sebutnya.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Jambret Terjadi di Jalan Malengkeri III Zchar VI Makassar
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, para pelaku usaha nanti akan dibina mulai dari kelayakan tempat usaha, bahan yang digunakan hingga paling penting yakni packaging yang merupakan cover dari sebuah produk.
“Kerjasama ini sangat baik membantu produk-produk lokal kita menjadi lebih bermutu. Dan itu bisa menaikkan potensi perputaran ekonomi kita ke depannya,” kata Iqbal.
Dia berharap kegiatan ini bisa berjalan sesuai standarnya. Sehingga bisa menciptakan para pelaku UKM yang lolos standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga : VIDEO: Panjangnya Antrean Jerigen untuk Isi Air Bersih di Makassar
“Biasanya itu pembinaan dilakukan dari 6-12 bulan. Semoga bisa terakumulasi semua. Kerja sama dengan Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi,” pungkasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar