JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri tengah memantau media sosial untuk mencegah penyebaran hoaks soal virus corona di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra menjelaskan patroli itu dilakukan untuk meminimalisir kepanikan masyarakat.
“Jadi, polisi harus meningkatkan upaya dan penegakan hukum terkait penyebaran informasi corona itu. Mengingat hoaks berpengaruh negatif di masyarakat,” kata Asep di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Baca Juga : VIDEO: Virus Corona Ada di Buku Paket IPA Tahun 2017, Katanya Tidak Berbahaya
Asep menjelaskan, pihaknya akan memburu para pelaku penyebaran hoaks soal virus corona dan menindak tegas.
“Kalau kami temukan ada, akan kami tindak tegas,” tegas Asep.
Asep mengimbau masyarakat dapat bijak dalam menggunakan media sosial. Polisi juga meminta masyarakat agar melakukan konfirmasi ulang terkait informasi yang berkaitan dengan virus corona sebelum menyebarkannya.
Baca Juga : Cegah Virus Corona, Shalat Idul Fitri di Lutra Terapkan Protkes
“Jadi, kita harus mengikuti anjuran dari pemerintah agar menggunakan media sosial sebaik mungkin,” lanjutnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 142 konten kabar bohong atau hoaks maupun disinformasi soal virus corona di media sosial terhitung sejak hari Minggu (1/3).
“hoaks, disinformasi untuk corona sampai dengan kemarin itu ada 142 isu konten hoaks dan itu merugikan kita,” kata Johnny di Kantor Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (2/3).
Baca Juga : Sinergitas Polres Jeneponto Perangi Covid, Terorisme dan Penyebaran Hoaks
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar