Tak Miliki Izin Resmi, Dishub Sebut Bajaj Hanya Uji Coba
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bajaj atau kendaraan roda tiga yang beberapa bulan telah beroperasi di Kota Makassar ini tidak memiliki izin resmi dari pemerintah Kota Makassar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengaku beroperasinya bajaj di Kota Makassar dengan alasan uji coba.
“Iya artinya dia berkilah bahwa ini uji coba saja, dia bilang sembilan biji. Jadi untuk memperkenalkan barangkali,” kata Mario, Rabu (4/3/2020).
Ia mengatakan pihaknya tidak serta-merta menindaki, pasalnya bajaj sudah mendapatkan izin dari Kementrian.
“Karena kalau bajaj sudah izin dari kementerian beda dengan bentor Karena tidak sesuai spesifikasi terutama dari segi safety. Karena penumpangnya ada di depan kalau ini di belakang,” terangnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News