SULSELSATU.com, PAREPARE – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar hearing bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) dan pedagang terkait fungsi Gerbang Niaga Pasar Lakessi.
Salah satu pedagang, Rafiq menilai, jumlah pedagang saat ini di Pasar Lakessi melebihi kuota los yang tersedia. Sehingga diharapkan dilakukan pendataan dan proses seleksi serta penjaringan yang matang agar tidak ada yang kecewa.
“Kami menyarankan agar pendataan dilakukan dengan melihat atau mencermati pedagang yang domisili Kota Parepare sebagai prioritas, dan jangan memberikan ruang kepada pedagang memiliki los lebih dari satu,” ujarnya.
Baca Juga : Seluruh Fraksi di DPRP Parepare Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD
Kepala UPTD Pasar Lakessi Hj Cicah Djamluddin menjelaskan, saat ini los yang tersedia sebanyak 313 los sementara nama atau data yang ada berjumlah 543 orang.
“Jumlah pedagang di Gerbang Niaga dan lorong Pertamina sekitar 400 orang yang kemudian diverifikasi atau diseleksi menjadi 196 orang agar diakomodir menempati los yang disiapkan,” katanya.
Pihaknya, lanjut dia, tetap mencarikan solusi atau diarahkan ke tempat lain bagi pedagang yang belum terakomodir menempati los di Gerbang Niaga Lakessi.
Baca Juga : Parepare Zona Hijau Covid-19, Rahmat Sjamsu Alam Minta Pemerintah Jangan Lengah
Sementara, Anggota Komisi III Andi Fudail mengatakan, Pihaknya meminta UPTD mempercepat dan menyelesaikan data atau nama pedagang yang ada, selanjutnya diumumkan nama yang berhak menjadi penghuni lapak atau los.
“Tidak boleh ada penjual yang sudah layak menempati los, kemudian diadakan pergantian. Begitupun penjual yang tidak terakomodir namanya dengan alasan persyaratan, maka diarahkan ke tempat lain,” ujar dia.
Untuk penjual ikan yang berasal dari luar Parepare akan dialihkan ke TPI Cempae sebagai alternatif dan masih dalam usulan.
Baca Juga : Ranperda Pendidikan Kota Parepare Atur Penghargaan untuk Peserta Didik dan Pengajar
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar