SULSELSATU.com, MAKASSAR – PD Parkir Raya Makassar berencana menjalankan parkir insidentil di sejumlah titik untuk memberikan efek jera juru parkir (jukir) liar yang memasang tarif mahal.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Ilham Syah Gaffar mengatakan, parkir insidentil adalah langkah di mana masyarakat kerap dirugikan dengan keberadaan jukir liar memberikan pungutan tinggi.
“Kami cuma mau melakukan sebuah tindakan yang pada notabenenya masyarakat dirugikan karena disuruh bayar Rp10 ribu untuk mobil, disuruh bayar Rp5 ribu untuk motor tidak ada karcisnya. Maka kami lakukan sebuah tindakan yang namanya karcis insidentil,” kata Ilham di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu Makassar, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga : VIDEO: Lakukan Pungli Parkir Liar, Jukir Bertato Ini Nangis Saat Diintrogasi Petugas
“Ini memberikan tindakan kepada jukir liar yang memungut biaya parkir jasa yang bukan pada tempatnya. Contohnya di IMMIM, Bambuden, coba kita lihat bagaimana mereka menerima parkir dengan harga Rp10 ribu, apa yang mereka dapat? Begitu parkir mereka hilang,” ucapnya.
Meskipun demikian, karcis insidentil masih sebatas uji coba saja, pasalnya karcis insidentil juga bakal kembali dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Makassar.
“Kalau itu masih sekarang kami sedang memberi masukan ke Pemerintah Kota Makassar mengenai itu, apakah diterima atau tidaknya itu tergantung pemerintah,” ucapnya.
Baca Juga : PD Parkir Janjikan Penambahan PAD pada Penerapan Parkir Online
Adapun kriteria tempat untuk menerapkan karcis insidentil di tempat yang ramai, misalnya acara pernikahan, hingga acara dadakan seperti konser.
“Kriteria tempat misalnya ada pengantin, ada acara dadakan, konser itu disiapkan supaya masyarakat tidak lakukan perparkiran di tepi jalan,” terangnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar