SULSELSATU.com, PAREPARE – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare mengambil sumpah dan melantik 43 orang karyawan non profesi dari berbagai unit layanan.
Pelantikan disaksikan direksi dan juga pejabat struktural lingkup RSUD Andi Makkasau. Petugas yang baru saja dilantik melakukan pengucapan dan penandatanganan sumpah janji untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Direktur RSUD Andi Makkasau Renny Anggraeny Sari mengatakan, tenaga rekam medis menjadi salah satu unit layanan yang juga melakukan pengucapan sumpah
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
“Unit tenaga rekam medis menjadi salah satu unit layanan yang juga melakukan pengucapan sumpah. Rekam medis erat hubungannya dengan pasien, bagian ini berisi data tentang kerahasiaan kondisi pasien,” kata Renny, Kamis (5/3/2020).
Dia menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apapun yang diketahui para petugas tentang kondisi pasien karena dari berkas rekam medis akan tetap dijaga kerahasiaannya.
“Hal ini tidak boleh menjadi konsumsi publik apalagi disampaikan ke orang lain. Kecuali ada keperluan tertentu misalnya diminta oleh penyidik sebagai alat bukti dalam suatu perkara, itupun harus mendapatkan izin tertulis dari pihak rumah sakit dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Renny.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar