SULSELSATU.com – Sekelompok massa merusak kantor Bupati Waropen dan sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Jumat (6/3/2020).
Hal itu diduga karena massa marah setelah Bupati Waropen YB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerima gratifikasi Rp19 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Papua.
Akibatnya, sejumlah titik di Kota Waropen dijaga aparat TNI-Polri sebab dikhawatirkan akan ada massa susulan.
Baca Juga : VIDEO: Iksan Iskandar Positif Covid-19, Kantor Bupati Jeneponto Sepi
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar