Nurdin Sebut Pelebaran Jalan Poros Rantepao-Bua Sesuai Standar Jalan Provinsi

Nurdin Sebut Pelebaran Jalan Poros Rantepao-Bua Sesuai Standar Jalan Provinsi

SULSELSATU.com, RANTEPAO – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyebut pembangunan jalan poros Rentepao-Bua dilebarkan sesuai standar jalan provinsi.

Hal itu disebutkan Nurdin saat melakukan peninjauan jalan di wilayah objek desa wisata Kete Kesu di Toraja Utara (Torut) Sabtu (7/3/2020).

Nurdin menjelaskan rencananya pelebaran jalan tersebut dari 3,5 meter menjadi 7 meter jalan aspal. Dengan lebar bahu 2 meter. Rencananya, panjang jalan Rantepao-Bua mencapai 41 kilometer dengan lebar 14 meter dan 4 lajur.

“Kita lebarkan, kita punya jalan standar provinsi ini minimal 7 meter, tambah 2 meter bahu jalan,” sebut Nurdin Abdullah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulsel, Rudy Djamaluddin menjelaskan, untuk progres tahun 2019 pembangunan fokus pada pembukaan badan jalan. Karena kiri-kanan jalannya sangat sempit.

Dia mengaku banyak dilakukan pembebasan lahan ini untuk lebih memperlancar proses pengaspalan ke depan. Jalan telah dilebarkan dan tahun 2020 ini akan selesaikan dengan lebar jalan standar provinsi.

“Ini rencananya kita akan terus sampai batas Rantepao-Bua. Nanti kita sambung lagi 12 Km sampai dengan Bastem, itu untuk tahap 2020,” ujarnya.

Sembari berlanjut pembangunan, kata dia, untuk kelanjutannya sudah diusulkan sampai Kementerian untuk 2021. Anggaran 2020 ini sekitar Rp140 miliar, terdiri dari APBN dan APBD Sulsel.

Ia menambahkan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pembangunannya termasuk soal pembebasan lahan.

“Alhamdulillah kita dengan kerja sama yang lancar dengan Kabupaten Toraja Utara hambatan itu hampir tidak ada, yang ada itu cuma hambatan-hambatan kecil yang memang ada pada pemasangan konstruksi,” paparnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga