Pertama di Indonesia, RSGM Unhas Berstatus Rumah Sakit Pendidikan Utama

Pertama di Indonesia, RSGM Unhas Berstatus Rumah Sakit Pendidikan Utama

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Hasanuddin mendapatkan akreditasi sebagai RSGM di bawah naungan universitas yang berstatus sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Direktur RSGM Unhas drg A Tajrin mengatakan status akreditasi sebagai RSGM Pendidikan oleh Kementerian Kesehatan ini merupakan yang pertama untuk RSGM di seluruh Indonesia.

“Sebelum berstatus sebagai RSGM Pendidikan, terlebih dahulu harus terakreditasi Paripurna yang dikeluarkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Di Indonesia sendiri, ada tujuh RSGM dibawah universitas termasuk RSGM Unhas yang sudah terakreditasi paripurna,” ujarnya, Sabtu (7/3/2020).

“Setelah terakreditasi paripurna, kita bergerak cepat untuk bisa terakreditasi sebagai RS pendidikan. Unhas yang pertama di Indonesia mendapatkan akreditasi ini,” tambah Tajrin.

Tajrin menyampaikan bahwa cukup banyak tantangan yang dihadapi selama proses persiapan. Namun, hal itu dapat dilalui dengan melakukan pendekatan dan memberikan motivasi kepada seluruh unsur RSGM Unhas.

“Kita memotivasi seluruh sivitas akademika bahwa kita harus bisa. Alhamdulillah semua mau bergerak. Kami bersyukur bahwa seluruh unsur mulai dari pimpinan fakultas, mahasiswa, sampai unsur pimpinan universitas memberikan dukungan. Sehingga, target yang awalnya kami tetapkan dua tahun, ternyata dapat tercapai lebih cepat,” ungkapnya.

Di seluruh Indonesia, ada sekitar tiga puluh Rumah Sakit Gigi dan Mulut yang berada di bawah naungan perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS. Rumah Sakit ini memberikan pelayanan pendidikan bagi mahasiswa koas maupun residen yang berada dibawah naungan Kementerian Kesehatan. Sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, seluruh Rumah Sakit yang memberikan pendidikan koas dan residen wajib terakreditasi sebagai RSGM Pendidikan.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga