SULSELSATU.com, PAREPARE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare resmi memberhentikan 13 petugas kebersihan berstatus tenaga non PNS atau Tenaga Pekerja Harian (TPH).
Mendorong peningkatan dan efektivitas kinerja, DLH Parepare lalu menertibkan SK penggantian untuk 13 petugas kebersihan itu
Hal ini dibenarkan Plt Kepala DLH Parepare, Samsuddin Taha, Minggu, 8 Maret 2020. “Memang harus diganti, karena mereka yang diganti ini sudah satu bulan tidak masuk kerja,” ungkap Samsuddin.
Baca Juga : DLH Mendapat Banyak Keluhan dari Masyarakat di SP4N Lapor Selama Mei 2024
Petugas kebersihan yang diganti untuk beberapa bidang tugas. Mulai sopir, penyapu jalan hingga pekerja selokan. “Pengganti ini sudah aktif bekerja,” kata Samsuddin.
Tim Rekrutmen Tenaga Non PNS di DLH Parepare, Adriani Idrus membenarkan proses penggantian itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme.
“Jadi yang 13 orang ini sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan, dan diganti. Ada yang satu bulan tidak masuk kerja, ada yang secara sukarela mundur, ada yang bekerja di tempat lain, dan ada yang susah mengatur waktu dengan pekerjaan lainnya,” terang Adriani yang juga Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare.
Baca Juga : DLH Kota Makassar Tertibkan Spanduk di Jalan Andi Djemma dan AP Pettarani
Pemberhentian dan penggantian ini, kata Adriani, juga berdasarkan rekomendasi hasil rapat tim rekrutmen yang beranggotakan lintas SKPD. Hasil rapat merekomendasikan SK pergantian yang ditandatangani Kepala DLH Parepare.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar