SULSELSATU.com – Seorang WNI di Singapura dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, usai dilakukan pemeriksaan.
WNI yang terinfeksi tersebut adalah seorang wanita berusia 62 tahun.
Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura terkait kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura yaitu WNI, Ahad (8/3/2020).
Baca Juga : Semakin Mudah! Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRImo di Singapura
WNI tersebut mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
Dia juga sebelumnya tidak pernah mengunjungi negara yang terdampak COVID-19.
Saat ini WNI tersebut sudah mendapat perawatan di National University Hospital (NUH).
Baca Juga : Kebijakan Pendidikan Singapura Dikagumi oleh Dewan Pendidikan Kota Makassar
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar