PD Pasar Gandeng Malltronik Transaksi Online

PD Pasar Gandeng Malltronik Transaksi Online

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upaya Perusda pasar kota Makassar untuk mendukung transaksi online berbasis digital terus dilakukan.

Terbaru Perusda Pasar menandatangi perjanjian kerjasama MoU (Memorandum of Understanding) dengan salah satu e-commerce besar di Indonesia malltronik.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perusda Pasar Jalan Kerung-kerung dihadiri 3 direksi PD Pasar, Direktur Utama Basdir, Direktur Umum Nuryanto G Liwang dan Direktur Oprasional Saharuddin Ridwan. Sementara dari pihak Mall Tronik dihadiri langsung direkturnya, Hengky Rahmat Sutioso.

PT Malltronik Jaya Semesta sebagai penyedia aplikasi malltronik memaparkan dihadapan Direksi perusda keunggulan dan keuntungan apa saja yang bisa didapatkan dalam menggunakan aplikasi ini.

Menurutnya selain layanan yang mudah dan murah serta sudah bekerjasama dengan banyak tenant yang ada di Indonesia dan khususnya di Kota Makassar juga bisa membeli produk secara COD (Cash on Deliferi) atau bayar ditempat.

Sistem Cashless (pembayaran dengan media elektronik) juga disediakan disini, selain lebih mudah dalam transaksi tersebut masyarakat juga tidak perlu khawatir karena pembayaran sistem tersebut sangat aman karena sudah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia.

“Kami memberikan banyak promo jika menggunakan sistem ini,” jelasnya, Senin (9/3/2020).

Dalam presentasinya, ia mengajak staf Perusda Pasar untuk dapat menjadi agen dengan berbagai keuntungan dan kemudahan.

Dimana setiap agen diberikan pendaftaran secara cuma-cuma dan mendapat keuntungan beberapa persen dari setiap transaksi yang dari agen yang diajak untuk bekerjasam menjadi agen di Malltronik.

Dirut Pasar, Basdir mengaku bangga dan berterimakasih bahwa masih ada pihak yang ingin memajukan pasar rakyat khususnya yang ada di Kota Makassar.

“Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik sehingga pasar tetap hidup dan memberi keuntungan kepada pedagang serta memberi kemudahan kepada pembeli,” kata Basdir.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga