Logo Sulselsatu

Meski TP4D Lakukan Pendampingan, Prilaku Korupsi di Disdik Sulsel Tetap Terjadi

Asrul
Asrul

Senin, 09 Maret 2020 12:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pendampingan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan pada proyek pengadaan delapan unit kapal latih Disdik Sulsel, ternyata tak cukup ampuh mencegah perilaku korupsi. Buktinya, pejabat berwenang malah kedapatan memainkan jabatannya bahkan menerima gratifikasi dengan jumlah fantastis.

Diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Yani, adalah mantan Kepala Bidang (Kabid) Jenjang Pendidikan SMK di Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Ruslim, yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari rekanan CV Fajar Indah Pratama dari total proyek senilai Rp32 miliar.

“Sesuai perbuatannya terdakwa Muhammad Ruslim didakwa dengan pasal 12 b undang-undang tindak Pidana korupsi tentang gratifikasi,” katanya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur Pendidikan, 243 Sekolah Direhabilitasi Tahun Ini

Sementara itu, terpisah Anti Corruption Committe, Angga Reksa mengaku kaget lantaran ditemukan dugaan korupsi di proyek ini sementara sejak awal proyek telah didampingi oleh TP4D Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Kalau ternyata ada gratifikasinya juga tentu kita sangat kaget, karena sejak awal TP4D terlibat memantau dan mengawal proyek Dinas Pendidikan ini,” sesalnya.

Diketahui dalam perkara ini tiga orang ditetapkan sebagai terdakwa yakni mantan Kepala Bidang Jenjang Pendidikan SMK di Dinas Pendidikan Sulsel Muhammad Ruslim, Ketua Pokja Maschaer Masiming serta rekanan yang merupakan Direktur CV Fajar Indah Pratama, Amiruddin.

Baca Juga : Kalla Institute Raih Penghargaan Digital 2025, Siap Cetak Generasi Unggul

Ketiganya terancam hukuman penjara selama minimal 7 tahun dan maksimal 20 tahun sesuai pasal yang dikenakan yakni pasal 2 dan 3 Junto pasal 18 ayat (1) UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Joncto pasal 55 KUHP.

Penyidikan perkara ini sendiri dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar sejak tahun 2019 lalu.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD09 Mei 2025 21:16
Soroti Dampak Smelter PT Huadi, Abdul Rahman Desak Tanggung Jawab Penuh dari Perusahaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi warga yang terdamp...
OPD09 Mei 2025 20:43
Komisi C DPRD Sulsel Tahan Anggaran Penyertaan Modal ke PT Sulsel Andalan Energi, Ini Alasannya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat menahan anggaran penyertaan modal untuk PT Sulsel Andalan Energi (Per...
Sulsel09 Mei 2025 20:40
Tim BRI dan Program YESS Kolaborasi Perkuat Pengembangan Usaha Gula Aren dan Klaster Sapi Jagung Petani Milenial Maros
SULSELSATU.com, MAROS – Sosialisasi dan kunjungan Tim Bank BRI ke kelompok binaan Program YESS di Kabupaten Maros menjadi bukti sinergi konkret ...
Metropolitan09 Mei 2025 20:19
Bosowa Peduli Target 100 Hewan Qurban Tahun Ini, Bakal Disalurkan ke Warga Sulsel dan Palestina
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menyambut hari raya Iduladha 1446 Hijriah, Bosowa Peduli resmi meluncurkan program qurban tahunan bertema “Sinergi ...