SURABAYA – Seorang pendeta di Surabaya bernama Hanny Layantara diamankan polisi atas tuduhan pencabulan jemaat.
Aksi sang pendeta bejat bahkan sudah berlangsung selama enam tahun. Padahal, korban dititipkan orangtuanya untuk bimbingan rohani.
“Itu kan dia (korban) dititipkan orang tuanya ke saudara HL ya untuk dibina dan sebagainya. Dengan harapan anak ini tumbuh secara iman dan secara rohani tentunya. Tapi faktanya seperti itu,” kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi seperti dikutip dari Detik, Senin (9/3/2020).
Baca Juga : Gisel dan Tyas Mirasih Jadi Saksi Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Pitra menyebut pencabulan dilakukan Hanny saat ia memanggil korban dan mereka sedang berduaan saja. Pitra membantah bahwa aksi pencabulan dilakukan di dalam tempat ibadah.
“Yang perlu saya luruskan kalau kemarin itu disebut dilakukan di tempat ibadah. Tetapi sebetulnya pertama itu dilakukan di kamar tersangka, kedua di ruang tamu di lantai 4,” terang Pitra.
“Kebetulan kan tempat ibadah itu ada di situ juga di kompleks yang sama. Perbuatan itu bukan di dalam gereja tapi di kamar tidur tersangka. Masih satu area,” tandas Pitra.
Baca Juga : Terlibat Prostitusi Online, Putri Pariwisata Ditangkap Polisi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar