JENEPONTO, SULSELSATU.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Syafruddin Nurdin membeberkan jadwal rencana pembayaran TPP ( Tunjangan Pendapatan Penghasilan) aparatur sipil negara (ASN).
“Insya Allah TPP ASN tanggal 20 Maret 2020 direncanakan akan segera dibayarkan untuk periode bulan Januari dan Februari. Tolong doanya agar dapat terwujud,”ungkap Syafruddin dalam sambutanya saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera di lapangan kantor Bupati, Senin (8/3/2020).
Namun demikian Sekda Jeneponto tidak menampik bahwa upaya ini telah didahului dengan terbitnya rekomendasi Kemendagri terkait validasi penilaian jabatan untuk menyesuaikan kinerja ASN dengan jumlah yang akan dibayarkan ke ASN.
Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi
“Kebijakan saat ini berdasarkan regulasi yang mengatur bahwa Peraturan Bupati terkait TPP harus terlebih dahulu dikonsultasikan dibiro Hukum Provinsi Sulsel setelah mendapat rekomendasi dari Kemendagri,”ujar Syafruddin.
Olehnya itu, Syafruddin mengapresiasi dua OPD yang memiliki kerja kerja profesional yakni BKPSDM dan BPKAD yang dianggap telah menyelesaikan validasi di Kemendagri yang selanjutnya akan ditindaklanjuti ke biro hukum provinsi dalam waktu dekat.
“Untuk itu saya harap data absensi atau kehadiran dimasing masing OPD dapat diperbaiki untuk kepentingan kita bersama”, katanya.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar