Logo Sulselsatu

Corona Merajalela, Paspampres Filipina Larang Presiden Duterte Salaman dengan Masyarakat

Asrul
Asrul

Selasa, 10 Maret 2020 17:56

Presiden Filipina Rodrigo Duterte (INT)
Presiden Filipina Rodrigo Duterte (INT)

MANILA – Presiden Filipina Rodrigo Duterte dilarang bersentuhan langsung dengan orang lain oleh Pasukan Pengamanan Presiden (PSG) atau Paspampres. Ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.

Melansir CNNIndonesia dari AFP, Selasa (10/3/2020), kebijakan baru itu ditetapkan pada Senin kemarin. Penyebabnya adalah Duterte yang berusia 74 tahun berada dalam kelompok rentang umur yang rentan jika tertular virus corona.

“PSG akan menerapkan kebijakan melarang sentuhan antara presiden dan masyarakat,” kata Komandan PSG Jesus Durante, dalam keterangan pers.

Baca Juga : VIDEO: Virus Corona Ada di Buku Paket IPA Tahun 2017, Katanya Tidak Berbahaya

“Orang-orang yang akan bertemu dan berdekatan dengannya harus diperiksa menyeluruh,” lanjut Jesus.

Pemerintah Filipina menyatakan kasus infeksi virus corona di negara itu sudah menyebar secara lokal. Sampai saat ini tercatat ada 20 orang tertular virus corona di negara itu, dengan satu kematian dan satu pasien sembuh.

Kondisi kesehatan Duterte juga kerap menjadi perhatian. Dia mengatakan sering mengalami migrain.

Baca Juga : Cegah Virus Corona, Shalat Idul Fitri di Lutra Terapkan Protkes

Empat tahun lalu Duterte mengaku kerap menggunakan fentanyl untuk menghilangkan rasa sakit di tulang belakangnya sebagai dampak kecelakaan saat mengendarai sepeda motor. Fentanyl adalah salah satu zat yang kerap digunakan para pecandu narkoba.

Pada Oktober 2019, Duterte mengaku mengidap myasthenia gravis. Itu adalah penyakit yang mengganggu kekebalan tubuh dan menyebabkan lemah otot dan membuatnya sulit mengendalikan kelopak mata serta pandangan yang kabur.

Duterte juga pernah absen di sejumlah pertemuan tingkat tinggi ASEAN pada November 2019 lalu karena kelelahan. Dia juga memangkas waktu lawatannya ke Jepang untuk menghadiri upacara penobatan Kaisar Naruhito.

Baca Juga : Alhamdulillah, Pasien Sembuh Covid-19 di Lutim Jadi 1.379 Orang

Meski begitu, Duterte kerap membantah bahwa kondisi kesehatannya yang menurun disebabkan oleh sakit keras.

Sementara itu, di dalam undang-undang dasar Filipina, presiden harus menyerahkan kekuasaan kepada wakilnya jika tidak mampu menjalankan tugas akibat kondisi kesehatan, mundur, atau meninggal.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...